Translate

Iklan

Iklan

Bawaslu Ajak Media Masa Jember Ikut Awasi Pemilu 2019

10/18/18, 23:49 WIB Last Updated 2018-10-19T12:13:43Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember Jawa Timur mengajak media massa ikut mengawasi jalannya Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019.

Hal ini dimaksudkan agar Pemilu Legislatif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten / kota, DPRD Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dewan Perwalilan Daerah (DPD) serta Presiden dan Wakil Presiden pada 17 April 2019 nanti aman, tertib dan lancar dan berkualitas.

“Harapan kami mengajak media massa ikut melakukan pengawasan partisipatif agar Pemilu 2019 terjaga. Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Jember  Imam Tobroni Pusaka, S.Sos, saat “Sosialisasi Peran Serta Media Dalam Rangka Pengawasan Partisipatif Pemilu 2019 Bermartabat", Kamis (18/10/2018).

Pernyataan senada disampaikan anggota Komisioner Bawaslu Propinsi Jawa Timur, Nur Elia Anggareni, menurutnya dengan keterbatasan jumlah anggota Bawaslu tidak mungkin bisa mengawasi seluruh tahapan Pemilu, untuk itu kami meminta seluruh elemen masyarakat ikut adil dalam pesta demokrasi ini

“Tidak mungkin kami bisa mengawasi seluruh tahapan pemilu, dengan segala keterbatasan anggota kami, dan pekerjaan yang sangat banyak, kalau tidak dibantu oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk salah-satunya dalah teman-teman wartawan”, harapnya.

Kampanye di Media Masa Dibatasi 21 Hari Sebelum Masa Tenang
Disamping persoalan pengawasan partisipatif, dalam kegiatan ini Bawaslu  juga mengaku ingin menyamakan persepsi terkait metode kampanye, di media masa.

Pasalnya tidak seluruh masa kampanye sejak ditetapkan, 23 Semptember 208, hingga 13 April  2019 Calon Legislatif, DPD dan Presiden dan Wail Presiden boleh beriklan. “Waktunya hanya 21 hari sebelum hari tenang”, katanya.

Hal itu dibenarkan anggota Komisioner Bawaslu Propinsi Jatim, yang akrab disapa mbak Eli ini, menurutnya disamping dibatasi, kampanye di media juga harus sesuai ketentuan, jika tidak ingin disangsi. “Pelanggaran akan ditangani Gugus Tugas dari unsur Dewan Pers, KPI, KPU dan Bawaslu),” tegasnya. (eros).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bawaslu Ajak Media Masa Jember Ikut Awasi Pemilu 2019

Terkini

Close x