Translate

Iklan

Iklan

Dua Jam Ops Kestib, 61 Pelanggar Terjaring Di Terminal Banyuwangi

10/11/18, 20:01 WIB Last Updated 2018-10-20T07:35:46Z
Banyuwangi, MAJALAH-GEMPUR.Com. Dua Jam Operasi Sadar Keselamatan dan Ketertiban (Kestib) LLAJ 2018 type B di terminal Brawijaya Banyuwangi, Kamis (11/10/18) sore, 61 Pelanggar Terjaring.

Beberapa unsur yang terlibat yaitu UPT LLAJ Dishub Jatim, Banyuwangi, Satlantas, Reskrim dan CPM Banyuwangi. Operasi Kestib ini untuk menekan angka pelanggaran perizinan angkutan umum. Demikian kata Kasi Dal Ops UPT LLAJ Banyuwangi Dishub Propinsi Jawa Timur I Made Pasek Suparta SH

"Supaya terpenuhi persyaratan tekhnis dan laik jalan kendaraan bermotor dan mengurangi tingkat kejadian kecelakaan serta fatalitas korban meninggal dunia di jalan. Sekaligus ini untuk memberikan efek jera kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran," paparnya.

Disamping itu untuk mewujudkan pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, lancar dalam upaya mendukung perekonomian yang kondusif. "Selain itu, agar terwujud pula etika berlalu lintas dan cermin budaya bangsa plus terwujudnya penegakan dan kepastian hukum bagi masyarakat," tandasnya.

Sementara Kanit Turjawali Ipda Heru Slamet SH yang tergabung dalam operasi Kestib ini menyatakan, bahwa operasi ini juga sebagai upaya menekan angka Laka Lantas serta menumbuhkan kesadaran keamanan keselatan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas).

"Sebanyak 61 pelanggar roda dua dan roda empat berhasil dijaring. pelanggaran STNK sebanyak 55, SIM 4 dan tanpa membawa kelengkapan surat maupun SIM ada 2 yang barang buktinya kita amankan," terang pama dengan satu balok kuning emas di pundak dan yang sebelumnya Kanitlantas Polsek Rogojampi. (kim).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dua Jam Ops Kestib, 61 Pelanggar Terjaring Di Terminal Banyuwangi

Terkini

Close x