
Pasalnya
kata -kata yang bernada humor yang diupload
di Media Sosial (Medsos) miliknya itu dianggap telah meresahkan warga, akibatnya banyak mengundang reaksi kritikan tajam Nitizen, dimana
di saat masyarakat resah dengan adanya gempa
berkekuatan 6,4 SR.
Ketika
dapat informasi Tim Cyber
Troops, Polisi langsung bertindak cepat dengan memanggil pemilik akun guna mempertanggung jawabkan tindaknnya. Demikian kata Kapolsek Panji AKP Hariono, SH bersama Kasubag Humas
Polres Situbondo Iptu Nanang Priambodo dan Bhabinkamtibmas Brigadir Surya, Kamis (11/10/2010).
Menurutnya
pemilik akun teesebut datang ke Maolsek Panji memberikan klarifikasi dan telah membuat surat
pernyataan maaf kepada seluruh masyarakat. Tidak hanya itu Arif juga menghapus tulisan viral dan berjanji tidak akan mengulangnya
lagi..
Kasubag Humas
Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk
menggunakan media sosial dengan baik. " jangan sembarangan memposting kata
-kata dalam situasi yang sekiranya akan menimbulkan keresahn masyarakat," harapnya.