
Gagasan kerjasama antara Penegak Hukum Terpadu (Tim Gakumdu) yang terdiri dari Polres, Kejaksaan,
Bawaslu dengan Relawan Teknologi dan
Informasi (RTIK) Jember ini untuk mengantisipasi dalam masa
kampanye pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, dan anggota
legislatif 17 April tahun 2019.
Selama polisi sudah biasa operasi di dunia nyata, untuk di Media Sosial (Medsos) masih belum, oleh karena itu perlu dibentuk tim operasi dunia maya. Demikian ditegaskan oleh Kapolres Jember, AKBP, Kuswowo Wobowo, SH, SIK,
MH kepada sejumlah awak media.
“Penandatanganan MoU ini
bertujuan untuk mencegah berita hoak maupun postingan-postingan di dunia maya
terutama menjelang pemilu, dengan adanya tim patroli dunia maya yang terdiri
dari 50 anggota RTIK, yang akan dibagi menjadi 3 shift untuk berpatroli di
dunia maya dalam 24 jam,” katanya.
Untuk itu Kusworo berharap agar masyarakat tidak langsung menyebar berita yang belum tentu kebenarannya, tapi harus di sharing dulu, jangan sampai berita
hoaks yang disebar menyebabkan warga berurusan dengan hukum.
Ketua Bawaslu
Kabupaten Jember Imam Tabroni menyambut baik adanya penandatanganan MoU yang
melibatkan RTIK Jember, Sehingga ketika ada
pelanggaran yang dilakukan oleh tim pendukung paslon pihaknya bisa segera
melakukan kajian-kajian dan monitoring terhadap pelanggaran yang ada.
“MoU ini sangat bagus,
dengan adanya Tim RTIK kami bisa terbantu dengan akan melakukan
kajian-kajian terlebih dahulu dan memetakan tingkat pelanggarannya, walau
sejauh ini pelanggaran pemilu di dunia maya masih belum ada,” ujar Tabroni
Sementara ketua RTIK
Jember Ulil Albab menyatakan kesiapannya untuk membantu
Gakumdu untuk mengawasi postingan di dunia mata, anggota RTIK katana sudah diatur dalam AD
ART dan dituntut untuk tidak terlibat politik praktis, jika ada anggota yang
terlibat maka di sesuai AD ART diminta mundur.