
Angka ini merupakan yang terbanyak dibanding
dengan pelamar CPNS tahun-tahun sebelumnya. Tahun 2014 mencapai 2,6 juta,
sedangkan tahun 2017 mencapai 2,4 juta. Tahapan
selanjutnya dari proses seleksi ini adalah verifikasi administrasi terhadap
berkas-berkas yang telah diajukan oleh pelamar.
Bagi pelamar yang lulus seleksi administrasi
yang diumumkan sekitar tanggal 21 Oktober 2018, berhak mengikuti Seleksi
Kompetensi Dasar (SKD) yang akan dimulai tanggal 26 Oktober 2018 s.d. 17
November 2018. Tahapan selanjutnya adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang
akan dilaksanakan sekitar 22-28 November 2018. Sementara Pengumuman akhir
direncanakan pada sekitar Minggu pertama bulan Desember 2018.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafrudin mengatakan, Panselnas akan mengupayakan
agar lokasi pelaksanaan SKD dan SKB dekat dengan domisili pelamar. “Panselnas menyediakan lebih dari 219 lokasi
tes yang tersebar di seluruh Indonesia,” ujarnya usai penandatanganan
Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dirut TVRI di Jakarta, Selasa (16/10/2018).
Menteri mengimbau agar para pelamar
mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti rangkaian seleksi tersebut.
Materi untuk tahapan SKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi
Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan nilai ambang batas yang
berbeda-beda menurut jenis formasinya.
Mantan Wakapolri ini juga mengajak agar semua
pihak untuk bersama mengawal dan menjaga agar proses seleksi CPNS Tahun 2018
ini dapat berlangsung aman, kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari
praktik KKN, dan tidak dipungut biaya. “Saya tegaskan agar masyarakat khususnya
calon pelamar tidak mempercayai apabila ada pihak-pihak tertentu yang
menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam penerimaan CPNS dimaksud dengan
keharusan menyediakan sejumlah uang atau imbalan lainnya,” ujar Syafruddin.
Ditambahkan, khusus untuk wilayah yang
terdampak bencana alam gempa bumi dan tsunami di Sulawesi Tengah, Panselnas
CPNS memutuskan pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2018 untuk formasi daerah di
Pemprov Sulawesi Tengah, Kabupaten Donggala, Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan
Kabupaten Parigi Moutong kemungkinan akan ditunda tahun 2019.
Sedangkan untuk Kementerian/Lembaga yang
semula merencanakan seleksi di wilayah bencana tersebut, data-data pelamar
untuk formasi tersebut sedang dianalisis baik oleh Pansel Instansi maupun
Panselnas. Dikatakan juga, untuk formasi CPNS daerah di wilayah Papua dan Papua
Barat, pelaksanaan seleksi CPNS akan dilakukan secara terpisah.
Berdasarkan data Panselnas CPNS 2018, sebenarnya
ada 3,782 juta pelamar yang sudah melakukan registrasi. Tetapi dari jumlah itu
hanya dari 3.627.797 yang berhasil menyelesaikan pendaftarannya. Jumlah itu
terdiri dari 3.587.967 pelamar formasi umum, 1.640 pelamar formasi penyandang
disabilitas, 3.440 pelamar formasi putra-putri Papua/Papua Barat, 25.966
pelamar untuk formasi lulusan terbaik (cumlaude), 19 pelamar formasi diaspora,
serta 8.765 pelamar pada formasi eks tenaga honorer K2. (HUMAS MENPANRB)
Kementerian/Lembaga dengan jumlah pelamar
tertinggi
1. Kementerian Hukum dan HAM: 487.071 pelamar
2. Kementerian Agama: 265.264 pelamar
3. Kementerian Riset, Teknologi, dan
Pendidikan Tinggi: 62.593 pelamar
4. Kejaksaan Agung: 50.823 pelamar
5. Kementerian Perhubungan: 37.717 pelamar
Kementerian/Lembaga dengan jumlah pelamar
terendah
1. Badan Koordinasi Penanaman Modal: 843
pelamar
2. Sekretariat Jenderal MPR: 771 pelamar
3. Sekretariar Jenderal Komisi Yudisial: 697
pelamar
4. Kementerian Koordinator Bidang Politik,
Hukum dan Kemananan: 667 pelamar
5. Badan Pengawas Tenaga Nuklir: 657 pelamar
Pemerintah Provinsi dengan jumlah pelamar
tertinggi
1. Provinsi Jawa Timur: 63.186 pelamar
2. Provinsi Jawa Tengah: 56.213 pelamar
3. Provinsi DKI Jakarta: 33.773 pelamar
4. Provinsi jawa Barat: 29.709 pelamar
5. Provinsi DI Yogyakarta: 20.759 pelamar
Pemerintah Provinsi dengan jumlah pelamar
terendah
1. Provinsi Sulawesi Tenggara: 3.127 pelamar
2. Provinsi Sulawesi Utara: 2.916 pelamar
3. Provinsi Kep. Bangka Belitung : 2.805
pelamar
4. Provinsi Maluku : 2.644 pelamar
5. Provinsi Sulawesi Tengah: 1.712 pelamar
Pemerintah Kabupaten/Kota dengan jumlah
pelamar tertinggi
1. Kota Bandung: 19.169 pelamar
2. Kab. Deli Serdang: 13.941 pelamar
3. Kota Palembang: 13.370 pelamar
4. Kab. Bandung: 12.853 pelamar
5. Kab. Cirebon: 12.519 pelamar
Pemerintah Kabupaten/Kota dengan jumlah
pelamar terendah
1. Kota Bukittinggi: 759 pelamar
2. Kota Padang Panjang: 701 pelamar
3. Kota Lubuk Linggau: 571 pelamar
4. Kab. Sigi: 482 pelamar
5. Kota Gunung Sitoli: 154 pelamar