Translate

Iklan

Iklan

Polres Situbondo Panggil Penghina Polisi Via Akun Facebook

10/16/18, 17:37 WIB Last Updated 2018-10-16T10:51:03Z
Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Menghina dan menjelekkan Kepolisian pada salah satu postingan di grup Facebook Info Warga Situbondo, pemilik akun Faris Al Ayubi (23) dipanggil Polres Situbondo.

Kejadian ini berawal dari postingan yang meminta informasi apabila melihat nomor kendaraan yang diduga melakukan tabrak lari, postingan ini ditanggapi tidak baik pemilik akun Faris Al Ayubi, Ia menghina Kepolisian yang menangani kasus tersebut.

Dalam komentarnya pria yang akrab disapa Ayub menulis “ada uang polisi jalan ....you know lah .... ancen polisi bangsat “,komentar ini dianggap sangat merugikan pihak Kepolisian yang menangangi kasus tabrak lari karena tidak sesuai dengan fakta yang ada.

Pemilik akun, warga desa Kedunglo, Asembagus ini mengakui komentar itu benar ditulis dirinya. “Kasus tabrak lari tersebut ditangani dengan baik dan sesuai prosedur, profesional. Kata Kasubbag Humas Iptu Nanang Priyambodo bersama anggota Satlantas Bripka Hadi dan Brigadir Iqbal”, Senin (16/10/2018).

Pihak korban juga tidak mempermasalahkan menunggu hasil penelusuran Polisi guna mengetahui identitas pemilik sepeda motor yang ditinggal pelaku tabrak lari. “untuk itu kami memberikan pembinaan kepada Ayub bahwa yang dilakukannya itu melanggar UU ITE”, jelasnya.

Atas arahan Kapolres, AKBP Awan Hariono, S.H., S.I.K., M.H. pelaku diberi kesempatan meminta maaf. “Kasus ini tidak diproses hukum namun pelaku harus minta maaf kepada publik dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya, hal ini sebagai pelajaran agar kedepan lebih bijak menggunakan media sosia“ katanya.

Sementara itu, Ayub mengaku khilaf dan berjanji tidak mengulangi serta bersedia menyampaikan kepada kawan-kawannya untuk lebih bijak menggunakan media sosial. Usai membuat permintaan maaf dalam video yang diposting diakunnya dan membuat surat pernyataan Ayub dipersilahkan pulang. (Edo).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Situbondo Panggil Penghina Polisi Via Akun Facebook

Terkini

Close x