Translate

Iklan

Iklan

Pemkab Situbondo Targetkan Empat Pasar Tradisional Bisa SNI Tahun ini

10/16/18, 17:52 WIB Last Updated 2018-10-17T13:55:48Z
Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com.  Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperidag) Pemkab Situbondo, menargetkan empat pasar tradisional di Situbondo berstandar nasional (SNI) tahun ini.

Namun saat ini baru pasar tradisonal di wilayah kecamatan Kapongan yang dapat  rekomendasi Standar Nasional Indonesia (SNI). Sedangkan tiga pasar lainnya diproyeksikan mendapatrekomendasi SNI, masing-masing pasar Panarukan, pasar Mangaran dan psar Asembagus.

Ketiga pasar tersebut dalam tahap evaluasi Badan Standarisasi Nasional. "Ada 44 parameter pasar tradisional bisa mendapatkan predikat SNI, tersedianya ruang laktasi, MCK yang memadai dan harus  bersih dan sehat.," kata Kepala Dinas Perdagngn dan Perindutrian Dra HJ Tutik Margiyanti, Senin (16/10/2018).

Menurut Tutik, pasar tradisional lain secara bertahap akan diajukan termasuk pasar Mimbaan. Pasar tradisional terbesar di Situbondo ini belum diajukan karena masih dalam tahap renovasi.  "Saat ini ada empat pasar di Situbondo sudah menerapkan E-retrebusi. Melalui pembayaran retrebusi pedagang langsung melalui Bank, akan mencegah terjadinya praktek pungli alias pungutan liar.,"/tambah Tutik.

Tutik mengaku, keempat pasar yang sudah melakukan E-retrebusi diantaranya, pasar Kapongan, pasar Mangaran dan pasar Curahkalak. Sedangkan pasar lainnya masih sedang dipersiapkan perangkatnya oleh Bank yang ditunjuk melakukan kerjasam nantinya. Harapannya semua pasar tradisional di kabupaten Fitubon bisa menjadi pasar SNI. (edo)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkab Situbondo Targetkan Empat Pasar Tradisional Bisa SNI Tahun ini

Terkini

Close x