
Warga dusun Pontang
tengah Desa Pontang, Kecamatan Ambulu ini mengaku tega melakukan perbuatan
bejat ini karena tidak tahan menahan nafsu birahinya, setelah lama ditinggal
istrinya (Sewang-sewangan). Demikian uangkap Kapolsek Ambulu AKP Sugeng
Priyanto SH, Selasa (20/11/2018).
Ironisnya perbuatan cabul
ini tidak hanya sekali dilakukan, bahkan lebih dari lima belas kali di rumah
korban dan disamping rumah tersangka (kandang ayam). “Waktunya antara siang
hari dan malam hari saat situasi rumah sepi, terahkir dilakukan pada bulan
Oktober lalu, dirumah korban”, Jelasnya.
Perbuatan tidak senonoh
ini terungkap Minggu, 18 Nopember 2018 sekitar jam 17.30 wib ketika keluarganya
curiga perut anaknya membuncit. Ketika diperiksakan ke bidan desa oleh saksi I,
ternyata positif hamil 7 bulan, awalnya korban takut bercerita, namun setelah
didesak Ia mengaku jika perbuatan itu dilakuan pelaku.
Sontak saja Ayah korban
Samin (61) marah dan melaporkan kejadian itu ke Kepala Dusun (Kasun), sekitar jam
23.00 wib keluarga beserta korban dipertemukan dengan pelaku di Kantor Desa. Setelah
di interogasi akhirnya tersangka mengakui perbuatannya, selanjutnya Kasun membawa
tersangka ke Mapolsek Ambulu.
Dalam kasus ini Unit
Reskrim Polsek Ambulu telah melakukan penyelidikan dan pengambilan keterangan
dari Samin Bapak korban dan korban D-M (17), serta para Saksi Lilis
Wahyuni, (35) bidan dan Hadi Supriyanto (50) kasun Pontang Tengah, Desa Pontang
dan mengamankan tersangka ke Mopolsek setempat.