Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.
Kepala Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Jember, Rabu
(21/11/2018) pagi serahkan 5
sertifikat tanah dari 11 aset Kepolisian Resort (Polres) Jember.
Terkait lambatnya proses pengurusan aset Polri
tersebut sambung Didik karena kelengkapan berkas, karena pergantian pejabat, sehingga penyimpanan tidak rapi. "Tidak ada kendala kok, hanya diperlukan saksi-saksi, karena tanah (Aset) tersebut tercatat sebagai
aset Polres Jember," Jelasnya.
(yond/edw).
Masing-masing adalah sertifikat tanah
Polsek Balung, Polsek Puger, Wuluhan, Polsek Ledokombo dan satu Lapangan di
Kecamatan Balung.
"Sisa lahan di enam Polsek lagi yang belum selesai, dan insyaallah
dituntaskan di tahun 2019," kata Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo usai apel di
Mapolres Jember
Sebagai rasa terimakasih dan bentuk apresiasi terbitnya sertifikat, kapolres
Kusworo memberi penghargaan kepada BPN Berupa
Plakat dan Piagam
"Saya berharap dengan terbitnya sertifikat ini kedepan
tidak ada permasalahan di tanah aset Polres
ini, karena sudah mempunyai legalitas," harapnya.
Sementara itu Kepala
Kantor BPN Jember, Didik Bangun Restuaji, SH mengucapkan terimakasih atas
penghargaan yang diberikan Polres Jember." Ini merupakan suatu kejutan dan
kami berterimakasih atas penghargaan ini, kami tidak menyangka kalau akan
mendapatkan penghargaan," katanya