Jember, MAJAH-GEMPUR.Com. Paska OTT Kepala Dispendukcapil Rabu (31/10/2018) lalu, dan ditunjuk
plt oleh Bupati Jember, dr Faida, MMR, Senin (5/11/2018) kemarin, layanan
Adminduk kembali normal.
Pasalnya tidak ada yang bisa menandatangi berkas, akibatnya,
Kantor layanan publik yang tidak pernah sepi ini tampak lengang, karena Kadispenduk sedang menjalani
pemerikasaan di Mapolres Jember, sebelum akhirnya penyidik Tim Saber Pungli
menetapkan dua orang sebagai tersangka . (eros).
"Alhamdulillah, Kantor
Dispendukcapil sudah sejak kemaren sudah punya pelaksana tugas (Plt) yaitu Ibu Sartini
sehingga layanan Adminduk baik KK, KTP, akte lahir dan KIA sudah ada yang
menandatangani, masyarakat kini sudah bisa terlayani," ungkap Sekretaris Dispendukcapil,
Daryanto, Selasa (06/11/2018).
Menurutnya, sejak kemarin
Kantor Dispendukcapil Jember sudah bisa mencetak 250 KTP-EL, 66 dokumen akte
kelahiran dan 203 KK. Proses kepengurusan dokumen Adminduk sudah bisa berjalan
lancar dan masyarakat bisa pulang dengan membawa dokumen Adminduk.
"Jadi mulai kemarin,
program cetak dokumen Adminduk Secepat - Cepatnya Mesti Jadi (Semedi) sudah
berjalan normal kembali. Jam pelayanan tetap seperti biasanya, yakni mulai jam
8 pagi hingga 5 sore untuk hari Senin hingga Kamis," jelasnya.
Untuk merespon antusias
masyarakat, jam 7.15 WIB petugas sudah siap, jam 8 pagi bisa terlayani. "Agar
tidak antri dan mempermudah layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk), Pendaftaran bisa lewat aplikasi Sistem
Informasi Pelayanan (SIP) Adminduk melalui Andrid”, Pungkasnya.
Diberitakan bahwa paska
Operasi tangkap Tangan (OTT) sebenyak 20 orang mulai dari Kepala Dinas
Kependudukan can Catatan Sipil (Kadispendukcapil) Jember, sejumlah Kabid, Operator
dan sejumlah Calo Rabu (31/10/2018) lalu, layanan Adminduk sempat terganggu.