
Acara di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan
Anak dan Keluarga Berencana yang dihadiri Assisten II, Edy Budi Susilo, instansi terkait, tokoh masyarakat, LSM dan puluhan mahasiswa ini juga mensosioaisasikan
Perbup No 65 tahun 2016
tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Gratis.
Menurut Assisten II Edy Budi
Susilo beberapa poin dalam Perbup itu diantaranya, tujuan pemberian bantuan beasiswa,
persyaratan administrasi, serta hak dan kewajiban mahasiswa penerima
beasiswa. "Di harapkan agar peserta sosialisasi bisa
menyampaikan program ini ke masyarakat." ujarnya.
Sekitar 16 kelompok yang dapat
mengajukan, yaitu Mahasiswa dengan IPK
4,0 (kumlot), guru ngaji, anak kader PKK, posyandu, kader BSM,
Difabel dan yatim piatu. "Semoga dengan adanya sosialisasi ini bisa disebar luaskan tentang beasiswa." harapnya.