Translate

Iklan

Iklan

Polres Jember Tangkap Belasan Tersangka Pengguna Narkoba

11/07/18, 18:28 WIB Last Updated 2018-11-07T12:14:47Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Dalam seminggu, Satnarkoba Polres  Jember menangkap 8 tersangka pengguna Narkoba Jenis Sabu dan 10 pengguna obat keras berbahaya (Okerbaya).

Ironisnya dari 10 pengguna okerbaya 1 di antaranya anak dibawah umur. "Ada 14 kasus yang kami ungkap dengan 18 tersangka, " Demikian diungkapkan Kapolres Jember AKBP. Kusworo Wibowo SH, SIK, MH kepada sejumlah awak media, Rabu (7/11/2018).

Menurutnya, dari 14 kasus itu sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1,10 gram sabu, 786 pil dextropenedil, 7 buah sedotan, 2 pipet, 2 korek api dan uang tunai senilai 1,6 juta.

"Untuk tersangka sabu sabu kami jerat UU no. 35 tahun 2019 tentang narkoba dengan ancama penjara 15 tahun, dan tersangka pil dextropenedil di jerat UU No 36 tentang Kesehatan, " Terangnya

Pengukapan kali ini merupakan kerja keras yang dilakukan oleh jajaran Satnarkoba dan dua Polsek yaitu Polsek Jenggawah dan Polsek Ambulu. "Saya berharap Polsek-Polsek lain juga rutin melakukan operasi, terutama dalam peredaran narkoba," Harapnya. (yond). 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Jember Tangkap Belasan Tersangka Pengguna Narkoba

Terkini

Close x