
SPKT bersama Reskrim danTim Identifikasi Polres
Situbondo yang mendapat laporan dari korban bahwa telah terjadi pencurian sekitar
pukul 09.15 wib langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di jalan PB
Sudirman kelurahan Patokan.
Menurut keterangan korban Izzahtul Rufiah (28), terjadinya pencurian berupa
uang tunai didalam tas yang ditaruh dalam lemari ini ketika sepulang dari
pasar, dan langsung
menaruh barang dalam kamar tidur setelah itu dirinya masuk ke kamar
mandi.
“Setelah
selesai mandi, saya langsung
masuk kamar tidur dan diketahui lemari tempat menyimpan uang tunai itu sudah dalam
keadaan terbuka bekas dibuka paksa dengan cara dicongkel, lalu saya melihat uang
dalam tas sudah tidak ada”, kata emak-emak yang tampak lemas ini.