Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.
Mulai akhir bulan November 2018 lalu Dana Desa (DD) tahap lll dari Rekening Kas
Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum
Daerah (RKUD) Kabupaten Jember
Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Jember melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemasdes) Jember segera melakukan percepatan penyalurkan DD ini kepada seluruh
desa.
Demikian disampaikan Kepala Dispemasdes Ir. Eko Heru Sunarso, MM saat Rakor di Jember Jumat Jum,at (
07/12/18).
Menurutnya, beberapa waktu lalu Bupati
Jember dr
Faida, MMR juga mengintruksikan agar
anggaran DD ini segera disalurkan ke
masing-masing desa, sebab ketentuan dari pusat bahwasannya anggaran setelah ditransfer
ke RKUD maksimal waktunya paling lambat 7 hari anggaran harus telah tersalurkan.
Bupati menginginkan agar kegiatan
Sarpras maupun Non Sarpras segera
diselesaikan di desa, "Iya mas saya
selaku kepala dinas mendapat perintah bupati agar secepatnya menyalurkan anggaran
tersebut," Ucap kepala dinas (yang selalu miliki kapasitas Quick
respon terhadap permasalahan di Desa).
Masih kata Heru, Jumlah
desa yang telah menerima penyaluran DD berdasarkan data yang kami miliki sudah
mencapai lebih dari 50%, "Saat ini sudah
disalurkan di 198 desa dan yang belum direalisasikan hanya sekitar 28 desa
saja,"imbuhnya.
Heru berharap desa yang
masih belum mendapatkan transfer DD ini agar Pendamping desa ikut memfasilitasi
percepatan tersebut agar progres penyaluran DD ini, sehingga sisa waktu ini
bisa digunakan agar dapat terselesaikan tepat waktu. Pungkasnya. (mam/eros).