Jakarta, MAJALAH-GEMPUR.Com.
Menteri
PANRB tekankan
pentingnya Penelitian dan Pengembangan (Litbang) di tiap instansi pemerintah.
Agar kebijakan tersebut tidak gagal dalam pelaksanaannya
Ia pun menekankan harus ada perubahan dan terobosan
yang harus dilakukan Balitbang, khususnya Balitbang Kemenhub. "Saya tidak
ingin lagi Litbang menyodorkan buku yang tebal. Saya ingin Litbang menawarkan
solusi di depan saya, misalnya kapal yang anti ranjau," tandas Menteri
Budi. (hms
PANRB).
Menurut Menteri Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin
Syafruddin bahwa fungsi
lembaga litbang sangat strategis dalam pemerintahan untuk itu perlu penerapan dari hasil penelitian dan pengembangan
yang telah ada sebagai acuan untuk mengeluarkan kebijakan.
“Saat di Kalemdiklat Polri saya menginisiasi perubahan
pengambilan keputusan yang ada harus berdasarkan bukti, statistik dan evaluasi
terhadap kebijakan sebelumnya,” ungkapnya saat memberi materi Penguatan Kelembagaan Litbang Dalam
Pengembangan Kebijakan di Kementerian/Lembaga dalam forum diskusi yang
diselenggarakan Kementerian Perhubungan di Jakarta, Rabu (12/12/2018).
Dari hasil penelitian tersebut katanya dapat
digunakan sebagai acuan bagi kementerian/lembaga untuk mengambil keputusan dan
kebijakan . "Hasil penelitian para ahli perlu diformulasikan sebagai
alternatif kebijakan melalui serangkaian proses analisis," jelasnya.
Namun sayangnya, masih
sedikit yang memanfaatkan hasil penelitian dari Unit Litbang sebagai landasan
untuk mengambil keputusan. “Semua negara maju telah memanfaatkan hasil research
and development untuk penyusunan grand desain kebijakan dan administrsi
publik,” ucapnya.
Akibatnya, hasil
penelitian yang ada tidak dimanfaatkan untuk penyempurnaan tata kelola negara
dalam menghadapi dinamika perubahan. Menteri Syafruddin berpendapat perlu
dilakukan transformasi dan penguatan dalam lembaga Litbang agar penerapan hasil
litbang menjadi dasar penyusunan kebijakan.
“Mendorong litbang semakin
efektif dan efisien untuk menjadi
perpanjangan tangan pemerintah menggali saran dan pendapat publik bagi
kebijakan yang dibutuhkan," ucap Syafruddin.
Untuk menguatkan hal
tersebut, Menteri Syafruddin meminta penyusunan bisnis proses yang
menggambarkan peran Balitbang secara rinci. Proses bisnis itu, menurutnya,
perlu ada landasan hukum yang mengikat.
Hal penting lainnya adalah
penguatan peran dan kompetensi para analis kebijakan di jabatan fungsional.
"Sesuai karakteristik tugas dan fungsinya, kedudukan analis kebijakan
dapat berada di bawah direktur," imbuhnya.
Mantan Wakapolri ini pun
berpesan agar membangun networking antar balitbang. Menurutnya, networking yang
terbangun antar instansi akan memudahkan untuk akses transfer data dan keterbukaan
informasi antar lembaga. "Misalnya, Polri butuh hasil riset pada
Kementerian Keuangan, Perindustrian, dan Pertanian untuk formula kebijakan
penegakan hukum yang tepat bagi stabilitas harga pangan," jelasnya memberi
contoh.
Keterkaitan antara hasil
penelitian dengan keputusan pemerintah
ini tujuan akhirnya adalah kebijakan
publik berkualitas untuk meningkatkan daya saing bangsa. Dalam hal ini,
peran unit organisasi yang membidangi penelitian dan pengembangan menjadi
sangat strategis.
"Bahkan inilah
urgensinya, mengapa negara berupaya keras membentuk lembaga dan unit kerja
Litbang," tegas Menteri Syafruddin.
Sementara itu, Menteri
Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, kedalaman dan ketajaman penelitian
Balitbang harus konsisten. Balitbang tidak lagi harus berkutat dengan rutinitas
yang selama ini dilakukan.