Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Seorang pemuda lajang M Rizal (25) tertangkap
basah, saat mencuri sepeda motor Jl Manyar gang Kenanga, Kelurahan Slawu, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember.
Tersangka
ditangkap 25 m dari rumah korban, beruntung
saat hendak
dihajar warga diketahui anggota Polsek yang
sedang Patroli. “Petugas langsung mengamakan pelaku yang hendak jadi bulan-bulanan
warga berserta barang bukti Sepeda motor Tiger tahun 2010, warna hitam,
No. Pol : P-3176-ET”, pungkasnya. (edw).
Beruntung pelaku
pencurian sepeda motor honda tiger tahun 2010, warna hitam, No. Pol :
P-3176-ET, milik Korban Jova warga Jl. PB. Sudirman, No. 07, Lingk.
Krajan, Rt. 01, Rw. 019, Kelurahan Patrang, Kecamatan Patrang ini tidak sampai dihajar
massa, lantaran keburu diketahui polisi yang sedang patroli.
Kapolsek Patrang AKP
H.Mahrobi Hasan melalui Kanit Reskrim Eko Budi bahwa Peristiwa itu berawal Selasa (18/12/2018) pukul 08.20 wib, korban memanasi sepeda motor disamping rumahnya, kemudian setelah selesai,
korban masuk ke dalam rumahnya dan hendak makan pagi (sarapan).
Mengetahui motornya
dibawa kabur, Ia bergegas keluar rumah
dan berteriak, maling. “Sontak saja teriakan itu membuat warga berdatangan dan
mengejar pelaku, namun pelaku terjatuh berserta sepeda motor hasil curiannya sehingga pelaku
berhasil ditangkap,” jelasnya.