
Layanan tersebut meliputi, Perpanjangan
SIM dan Samsat
Kelililing, Pengurusan Adminduk (KK / KTP), Dishub, Dinas Pariwisata,
Telkom, RS Kaliwates, Jember Klinik, Mobil
Donor Darah PMI, pembayaran rekening Listik / token (PLN), BRI, BCA, Bank JATIM, BPN,
PT POS Indonesia, juga dilengkapi Wifi gratis.
Program ini diluncurkan guna untuk memenuhi keluhan dan pemenuhan
kebutuhan masyarakat serta pelaksanaan ketentuan
peraturan perundang-undangan. Demikian disampaikan Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, SH, SIK, MH usai berkeliling dibeberapa stand pelayanan.
“Pelayanan Jember Terintregrasi ini terdapat
bermacam macam bentuk pelayanan publik baik layanan pemerintahan maupun dari fihak swasta, termasuk layanan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, mulai jam
06.30 hingga jam 08.30 wib."urai Kusworo Wibowo.