Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia
mulai melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Jember tahun anggaran 2018.
Kali ini pemeriksaan untuk tahun anggaran 2018. Pada
bulan Maret ada pemeriksaan terperinci serta rangkaian pemeriksaan lanjutan
yang masih panjang. “Secara resmi hasil pemeriksaan nanti kita akan terbitkan
laporan pemeriksaan. Baru (hasil pemeriksaan) itu yang boleh menjadi informasi
publik,” jelasnya. (eros).
Sekretaris Daerah (Sekda),
Ir Mirfano berharap Pemerintah Kabupaten Jember dapat penilaian Wajar Tanpa
Kecuali (WTP). “Semoga di tahun 2019, pemeriksaan anggaran 2018 ini memperoleh
opini yang Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ungkap Ir. Mirfano di Pendapa
Wahyawibawagraha, Selasa (29/1/2019).
BPK Perwakilan Provinsi
Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menggelar entry meeting di ruang Tamyaloka
Pendapa Wahyawibawagraha. Dalam pertemuan tersebut, para pejabat yang hadir
mendapatkan penjelasan dari Pengendali Teknis BPK Perwakilan Provinsi Jawa
Timur.
Pertemuan ini menandai
dimulainya pemeriksaan interim atau pendahuluan atas Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah (LKPD) Jember tahun 2018. “Para pejabat di organisasi
perangkat daerah (OPD) yang hadir sudah mendengarkan materi yang disampaikan pengendali
teknis”, jelasnya.
Mirfano berharap semua
dapat mencukupi kebutuhan tim BPK, karena pemeriksaan adalah bagian dari proses
manajemen yang dilakukan rutin setiap tahun. “Setiap tahun semua sudah
mengerjakan, terkait laporan keuangan. Ini adalah bagian dari sesuatu yang
harus dipertanggungjawabkan,” tuturnya.
Pengendali Teknis BPK
Perwakilan Jawa Timur menyampaikan, pertemuan untuk memulai pemeriksaan
keuangan dalam kurun waktu satu bulan kedepan. Tim pemeriksa berjumlah empat
orang. Tim ini akan turun melakukan pemeriksaan interim atau pendahuluan, yang
akan dilanjutkan pemeriksaan lanjutan.