
Komitmen tersebut dituangkan
dalam 22 Janji Kerja Bupati – Wakil Bupati Jember. Dalam janji kerja ke-12
salah satunya menyebutkan akan meningkatkan perlindungan bagi masyarakat
pesisir, antara lain dengan memberikan asuransi kerja bagi nelayan.
Pemberian asuransi nelayan
yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Jember itu diserahkan secara simbolis oleh Wakil
Bupati (Wabup) Jember Drs KH. Abdul Muqit Arief kepada 2.400 nelayan di Aula
PGRI Puger Sabtu (26/1/2019). Tahun sebelumnya Pemerintah juga memberikan puluhan
ribu pelampung.
“Pemberian dukungan asuransi
bagi nelayan ini merupakan apresiasi dan bentuk perhatian pemerintah atas jerih
payah nelayan sebagai penyuplai pangan. “Mereka telah menjadi penyuplai bahan
pangan bagi masyarakat Jember dan sekitarnya,” terangnya.
Jerih payah para nelayan
itu menjadi jaminan untuk menjaga ketersediaan asupan protein yang penting bagi
peningkatan kecerdasan masyarakat Jember. Nelayan menjadi sasaran janji kerja
karena mereka dalam posisi yang rentan dengan kecelakaan dalam kerjanya, yang
bisa sampai mengancam jiwa.