Translate

Iklan

Iklan

Penjambret Emak-emak di Jember Dilubangi Timah Panas

1/25/19, 23:18 WIB Last Updated 2019-01-26T16:17:16Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Jajaran Polres Jember mengambil tindakan tegas penjambret Henphone Aulia (15) yang dibonceng emak-emak (Ibunya) dua hari lalu di Jl Raya depan Loji Kecamatan Kencong.

Kejadian ini berawal saat korban yang sedang dibonceng,  tiba-tiba datang dari belakang pelaku Didiet Eko Prasetyo (27) asal dsn Grobyok Desa Tanjungrejo, Kecamatan Wuluhan yang menggunakan CB150R berusaha merampas HP yang digunakan korban.

Akibatnya terjadi tarik menarik antar keduanya, yang menyebabkan korban dan ibunya terjatuh dan terseret sejauh 20 m “Hal ini tampak dari bekas goresan ditubuhnya yang terkena aspal,” ungkap Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo SH. SIK. MH saat Press Converence Jum'at (25/01/2019).

Kemudian Korban melaporkan kepada Kepolisian, Kepolisian langsung menindak lanjutinya. "Hanya dalam waktu dua hari residivis yang pernah di hukum tahun 2017 dengan kasus yang sama itu dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur dan melawan kepada petugas”, jelasnya.

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga dari hasil perbuatannya dapat di amankan oleh petugas. “Atas berbupatannya tersangka DEP bakal dijerat dengan pasal 365 ayat (1), (2) 1e, 4e, 5e KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara”, Jelasnya. (edw).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Penjambret Emak-emak di Jember Dilubangi Timah Panas

Terkini

Close x