Translate

Iklan

Iklan

Dalam Sebulan Polres Jember Gagalkan Peredaran 36.000 Butir Okerbaya

1/25/19, 23:06 WIB Last Updated 2019-01-25T16:17:55Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Dalam sebulan Satreskoba Polres Jember gagalkan peredaran 36 ribu butir obat keras berbahaya (Okerbaya) dan belasan gram narkotika jenis sabu dengan ganja.

Pengungkapan okerbaya dan narkotika Pimpinan AKP Miftahul Huda SH,ini setelah dilakukan gelar operasi selama 1 bulan dimulai pada 1 Januari 2019 lalu mengamankan 13 tersangka. Demikian disampaikan Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, SH, SIK, MH saat Press Converence Jum'at (25/01/2019).

Dari 13 tersangka 1 orang adalah pembuat okerbaya dan 12 lainnya narkotika. Kapolres menjelaskan, 1 tersangka okerbaya menggunakan modusnya dengan membeli obat-obatan jenis CTM, paracetamol dan dexametason yang dikemas menjadi satu dengan lebel "Kecetit".

Seorang tersangka Ganes, peracik sekaligus penjual Okerbaya Kecetit yang diproduksi ilegal di rumahnya, area Griya Mangli, Kaliwates. Pria ini diduga kuat, sengaja memproduksi dan mengedarkan okerbaya karena keuntungannya sangat menggiurkan. Meski, secara farmasi tidak memenuhi syarat keamanan khasiat.

Sejumlah  barang bukti dari tangan tersangka yaitu Paracetamol, CTM dan Dexamethason. "Tersangka membeli obat-obatan tersebut dengan cara ilegal dan mengemasnya dalam plastik, diberi merek kecetit supaya mendapatkan keuntungan," jelasnya.

Perdagangan ini sudah 6 bulan dijalankan, namun, tidak terlalu meluas karena prakteknya terbilang belum lama. "Harga per slopnya 60 ribu rupiah, ini ada 72 slop, yang setiap slopnya berisi 5 rentang, yang tiap rentangnya berisi 20 bungkus plastik. Jadi, disini kita mengamankan sebanyak 36 ribu butir," imbuhnya.

Atas perbuatannya tersangka bakal dijerat dengan UU 36 tahun 2009 pasal 196 tentang kesehatan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Sedangkan narkotika dijerat UU 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman hukuman 5 sampai 15 thun penjara. (edw).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dalam Sebulan Polres Jember Gagalkan Peredaran 36.000 Butir Okerbaya

Terkini

Close x