Translate

Iklan

Iklan

Bupati Jember Lepas 45 Kurir Layanan ‘Pendopo Express’ Gratis

2/11/19, 22:00 WIB Last Updated 2019-02-12T15:44:52Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Bupati Jember, dr Faida, MMR Senin (11/2/2019) pagi memberangkatkan sebanyak 45 kurir pelayanan Pendopo Express gratis di halaman Pendopo Wahyawibawagraha.

Layanan gratis yang digagas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember ini, disamping mengantar 9.416 berkas dokumen adminduk yang belum selesai langsung ke rumah-rumah warga (door tu door), juga bertugas menggali informasi keberadaan warga miskin yang memerlukan bantuan Pemerintah.

Seperti orang sakit tidak mampu untuk berobat, anak yang sedang putus sekolah, rumah tidak layak huni (RTLH), dan sebagainya. "Program ini merupakan upaya Bupati dan Wakil Bupati Jember mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," terang Bupati Faida, usai melepas 45 petugas.

Tampak hadir dalam pelepasan kurir Pendopo itu adalah sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Jember, yaitu, Sekretaris Daerah (Sekda), Mirfano, Asisten I, Kepala Bagian Umum Bu Ketut, Asisten III, Suprapto  dan Ketua Pengadilan Negeri Jember Bambang Pramudwiyanto, SH, MH serta sejumlah pejabat lainnya.

Tim Pendopo Express yang diberangkatkan kali ini mengantar 9.416 dokumen adminduk, mulai dari KTP, KK, akte kelahiran, hingga KIA. Warga tidak perlu memberikan uang kepada kurir resmi Pemkab ini. Sebab, mereka telah dibekali dengan surat tugas dan uang transport.

Tahun lalu, pelayanan adminduk telah berhassil menyerahkan 120 ribu dokumen kependudukan. Namun, kala itu 70 petugas belum diberi identitas seperti jaket, motor, dan helm yang belum tertera sebagai tim Pendopo Express. "Sekarang motornya sudah di-branding Pendopo Express,” jelasnya.

Hal itu sengaja dibuat seperti itu, agar tidak ada lagi keraguan dari kurir resmi Pemerintah kabupaten (Pemkab) Jember tersebut. “Layanan ini gratis, mereka sudah kami bekali surat tugas dan uang jalan resmi, sehingga masyarakat tidak perlu lagi biaya,” tegasnya.

Personel Pendopo Express pun tidak diperkenankan menarik pungutan liar kepada warga, karena Pelayanan ini menjadi hak dasar warga. Petugas pendopo Express bakal disebar di 30 kecamatan, mereka dibagi tugas untuk menuntaskan Adminduk yang belum diambil warga

Kepala Daerah pertama yang yang melayangkan gugatan non litigasi SK Mentri ESDM ke Menkumham ini, mengancam tidak segan-segan memberi sangsi tegas, jika ada diantara petugas yang memungut uang ke masyarakat, untuk segera melaporkannya.

Salah-satu petugas dari kecamatan Rambipuji ini mengaku siap menjalan tugas dar Bupati dan Wakil Bupati Jember, Ia mengaku diberi tugas mengantarkan hampir 200 Adminduk. “Kami akan memastikan bahwa dukumen itu akan sampai ke alamat rumah-rumah masing-masing”, jelas Mahmud.

Untuk memberikan pelayanan perbaikan data dokumen adminduk milk warga. Pemkab Jember juga bekerjasama dengan PN Jember. Kerjasama ini melengkapi kerjasama sebelumnya dengan Pengadilan Agama, terkait dengan isbat nikah bagi warga yang belum mempunyai dokumen perkawinan.

Bambang Pramudwiyanto menyebut program ini luar biasa. "Karena memang ada UU adminduk, dalam mengganti nama dan tanggal lahir, harus melalui penetapan pengadilan, jadi harus sidang,  "Nanti ada rencana on the spot. Sesuai program Ibu Bupati, nanti kita akan ke kecamatan-kecamatan," jelasnya. (eros).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bupati Jember Lepas 45 Kurir Layanan ‘Pendopo Express’ Gratis

Terkini

Close x