Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Bupati Jember, dr Faida, MMR Senin
(11/2/2019) pagi memberangkatkan sebanyak
45 kurir pelayanan ‘Pendopo
Express’ gratis di halaman Pendopo Wahyawibawagraha.
Bambang Pramudwiyanto menyebut program ini luar
biasa. "Karena memang ada UU adminduk, dalam mengganti nama dan tanggal
lahir, harus melalui penetapan pengadilan, jadi harus sidang, "Nanti ada rencana on the spot. Sesuai program Ibu
Bupati, nanti kita akan ke kecamatan-kecamatan," jelasnya. (eros).
Layanan gratis yang digagas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember ini,
disamping mengantar 9.416 berkas dokumen adminduk yang belum selesai langsung ke rumah-rumah warga (door tu door), juga bertugas
menggali informasi keberadaan warga miskin yang memerlukan bantuan Pemerintah.
Seperti orang sakit tidak mampu untuk berobat, anak yang sedang putus
sekolah, rumah tidak layak huni (RTLH), dan sebagainya. "Program ini merupakan upaya Bupati dan Wakil Bupati Jember mendekatkan
pelayanan kepada masyarakat," terang Bupati Faida, usai melepas 45
petugas.
Tampak hadir dalam pelepasan kurir Pendopo itu adalah sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Jember, yaitu, Sekretaris
Daerah (Sekda), Mirfano, Asisten I, Kepala Bagian Umum Bu Ketut, Asisten III,
Suprapto dan Ketua Pengadilan Negeri Jember Bambang Pramudwiyanto,
SH, MH
serta sejumlah pejabat lainnya.
Tim Pendopo Express yang
diberangkatkan kali ini mengantar 9.416 dokumen adminduk, mulai dari KTP, KK,
akte kelahiran, hingga KIA. Warga tidak perlu memberikan uang
kepada kurir resmi Pemkab ini. Sebab, mereka telah dibekali dengan surat tugas
dan uang transport.
Tahun lalu, pelayanan
adminduk telah berhassil menyerahkan 120 ribu dokumen kependudukan. Namun, kala
itu 70 petugas belum diberi identitas seperti jaket, motor, dan helm yang belum
tertera sebagai tim Pendopo Express. "Sekarang motornya sudah di-branding
Pendopo Express,” jelasnya.
Hal itu sengaja dibuat seperti itu,
agar tidak ada lagi keraguan dari kurir resmi Pemerintah kabupaten (Pemkab)
Jember tersebut. “Layanan ini gratis, mereka sudah kami bekali surat
tugas dan uang jalan resmi, sehingga masyarakat tidak perlu lagi biaya,”
tegasnya.
Personel Pendopo Express
pun tidak diperkenankan menarik pungutan liar kepada warga, karena Pelayanan ini menjadi hak dasar warga. Petugas pendopo
Express bakal disebar di 30 kecamatan, mereka dibagi tugas untuk menuntaskan Adminduk
yang belum diambil warga
Kepala Daerah pertama yang yang melayangkan gugatan non litigasi SK
Mentri ESDM ke Menkumham ini, mengancam tidak segan-segan
memberi sangsi tegas, jika ada diantara
petugas yang memungut uang ke masyarakat, untuk segera melaporkannya.
Salah-satu petugas dari kecamatan Rambipuji ini mengaku siap menjalan
tugas dar Bupati dan Wakil Bupati Jember, Ia mengaku diberi tugas mengantarkan hampir
200 Adminduk. “Kami akan memastikan bahwa dukumen itu akan sampai ke alamat rumah-rumah
masing-masing”, jelas Mahmud.
Untuk memberikan pelayanan
perbaikan data dokumen adminduk milk warga. Pemkab Jember juga bekerjasama dengan PN Jember. Kerjasama ini melengkapi
kerjasama sebelumnya dengan Pengadilan Agama, terkait dengan isbat nikah bagi
warga yang belum mempunyai dokumen perkawinan.