
Pernyataan ini ditegaskan Faida, saat memberikan pengarahan dalam
upacara penyerahan 70 SK pengangatan pengabdian dan pensiun PNS di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Jember di ruang Tamyaloka Pendapa Bupati Wahyawibawagraha,
pada Senin, (4/3/2019).
Pemberian SK secara langsung ini dilakukan, menurutnya karena dirinya ingin
melakukan analisa dan evaluasi guna memperbaiki sistem pelayanan. “Jangan sampai ada
pensiunan yang mengurus SK ditarik biaya biaya, jika ada segera laporkan, akan
saya ganti 10 kali lipat biaya tersebut,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu Ia juga mengajak dialog. Terkait pelayanan yang
masih lambat, bupati berencana untuk mengatasinya dengan menggunakan sistem
teknologi informasi. “Selamat dan sukses untuk mereka yang khusnul khatimah
pensiun dalam keadaan sehat walafiat, tidak terkena masalah apapun”, katanya.