Translate

Iklan

Iklan

Bupati Jember Faida Bakal Ganti 10 kali lipat Pensiunan Yang Dipungli

3/04/19, 16:16 WIB Last Updated 2019-03-10T12:12:13Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Bupati Jember dr Hj Faida, MMR  akan mengganti 10 kali lipat biaya yang dibayar kepada Pegawai Negeri Sipil akibat Pungutan Liar saat mengurus surat keterangan pensiunan.

Pernyataan ini ditegaskan Faida, saat memberikan pengarahan dalam upacara penyerahan 70 SK pengangatan pengabdian dan pensiun PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember di ruang Tamyaloka Pendapa Bupati Wahyawibawagraha, pada Senin, (4/3/2019).

Pemberian SK secara langsung ini dilakukan, menurutnya karena dirinya ingin melakukan analisa dan evaluasi guna memperbaiki sistem pelayanan. Jangan sampai ada pensiunan yang mengurus SK ditarik biaya biaya, jika ada segera laporkan, akan saya ganti 10 kali lipat biaya tersebut,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu Ia juga mengajak dialog. Terkait pelayanan yang masih lambat, bupati berencana untuk mengatasinya dengan menggunakan sistem teknologi informasi. “Selamat dan sukses untuk mereka yang khusnul khatimah pensiun dalam keadaan sehat walafiat, tidak terkena masalah apapun”, katanya.

Informasi yang dihimpun mendia ini bahwa SK tentang pemberian kenaikan pangkat pengabdian dan pensiun PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember itu terdiri dari tenaga kependidikan 42 orang, tenaga kesehatan 8 orang, tenaga struktural 6 orang, dan tenaga pelaksana 14 orang. (eros).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bupati Jember Faida Bakal Ganti 10 kali lipat Pensiunan Yang Dipungli

Terkini

Close x