Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Bupati Jember dr Hj Faida, MMR, meminta lima
organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember
meningkatkan pelayanan publiknya.
Jalinan komitmen bupati dengan lima kepala dinas
tersebut berlaku sejak tahun 2019 ini. Ada konsekuensi bila tidak mampu
menjalankan komitmen itu. “Kalau masih ada yang merah, kalau tahun 2019 ini
masih tidak naik suruh mundur, kalau tidak sanggup,” pungkasnya. (eros).
Ajakan ini disampaikan
menyusul penilaian Perwakilan Ombudsman Indonesia Provinsi Jawa Timur, yang
menempatkan pelayanan publik Jember pada tahun 2018 di zona kuning. “Ada lima
yang nilainya rendah, yang bikin lain-lainnya ikut jatuh,” kata bupati di
Pendapa Wahyawibawagraha, Rabu, (26/2/2019).
Lima OPD di lingkungan
Pemkab Jember itu masing-masing adalah Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Sosial
(Dinsos), Dinas Koperasi usaha Mikro Kecil Menengah (Diskop UMKM), Dinas
Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Transmigrasi.
Penilaian Ombudsman
tersebut menjadi umpan balik perbaikan. Karena itu, Faida langsung memanggil
lima kepala dinas tersebut.“Ini umpan balik dari pemerintah, langsung kita
berikan umpan balik juga kepada kepala dinas-dinas itu, dengan membikin
komitmen,” tegasnya.
Bupati menjelaskan, lima
kepala dinas itu sudah mengetahui kelemahan pelayanan publik di organisasi yang
dipimpinnya. Dengan bekal kelemahan yang
sudah diketahui tersebut, bupati memerintahkan untuk membikin rencana aksi
perbaikan pelayanan publik.
“Saya yakin, seharusnya
bisa,” ujarnya kepada wartawan. Penigkatan pelayanan itu pasti bisa diraih.
Contohnya, Kabupaten Lumajang yang sebelumnya di zona merah bisa naik ke zona
kuning. “Kita sudah kuning, harusnya ada semangat lebih kan,” tutur bupati.