Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Empat personil Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember Senin (4/3/2019) memberikan penyuluhan hukum di
Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 7 Jember.
Menurutnya kehadiran lembaga penegak hukum merupakan kebanggaan
lembaga pendidikan. "Menjadi kebanggaan tersendiri bahwa seorang
Alumni tahun 1993 yang sekarang menjabat kasi pidsus Kejari Jember dan sekarang
memberikan pemahaman tentang hukum." Pungkasnya. (edw).
Kedatangan
lembaga korps adyaksa ini dalam program Jaksa Masuk Sekolah untuk kali pertama
diawal tahun 2019 ini disambut
Music Al Jiduri, dengan lantunan Kosidah dan lagu juragan empang. “Kegiatan ini
program lanjutan ‘Jaksa Masuk Sekolah”, kata Kepala Seksi Pidana Khusus
Kejari Jember Hardian Rahardi.
"Tujuan
kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini guna untuk memberi pemahaman
tentang Hukum dan Pengenalan Narkoba, Bahaya dan upaya dalam menghindarinya
demi mewujudkan generasi kenal Hukum dalam rangka terbebas dari penyalahgunaan
hukum," kata Hardian.
Selain
itu, menurut Kasi Pidsus yang juga sebagai alumni SMPN 7 tahun 1993 ini dimaksudkan utnuk mengingatkan agar berhati-hati menggunakan Handphone
atau Gadged, baik dalam
komentar dan membuat status, untuk itu harus bisa memilih kata yang tepat
untuk komen dan membuat status.
"Mengingat
sudah beberapa kasus sudah muncul terkait penyebaran berita hoax, yang bisa
dijerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang Undang
nomor 11 tahun 2008 atau UU ITE adalah UU yang mengatur tentang informasi serta
transaksi elektronik, yang ancaman yang berat," Jelasnya.
Kegiatan ini dihadiri 62 guru, sekitar
1.038 Murid gabungan dari klas 7, 320 siswa, Klas 8, 362 Siswa, dan Klas 9, 356
siswa. Untuk pembicara Kepala Seksi Penerangan Hukum, Hardian
Rahardi SH, jaksa Fungsional Dian Akbar Wicaksana SH, Psi, Jaya
Indah SH, Muhammad Jupri SH dan Dewi Vinanti SH.
Ketua
Kejari Jember, Ponco Hartanto SH, MH, mengaku
terus bergerak ke
SMA guna memberi pemahaman masalah hukum, khususnya narkoba. "Ini merupakan program bimbingan
masyarakat hukum sekaligus menjadi upaya Kejaksaan dalam rangka mewujudkan Jaksa
Garda Negeri (JAGA NEGERI)”, jelasnya.
Sementara
Kepala Sekolah SMPN 7 Saiful Bahri mengatakan, program ini sangat
luar biasa dan baru pertama di SMPN 7 ini, kegiatan ini sangat perlu untuk langkah
preventif. "Minimal siapa itu jaksa dan tugasnya itu apa serta bagaimana menjahui
bahaya Narkoba dan pelanggar hukum," jelasnya