Translate

Iklan

Iklan

Pimpinan DPRD Jember Sementara Dijabat PKB dan Nasdem

8/21/19, 18:56 WIB Last Updated 2019-08-21T11:58:19Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember terpilih, pada Pemilu 17 April 29019 lalu dari 11 Partai Politik (Parpol), Rabu (21/8/2019) resmi dilantik. Pengucapan sumpah jabatan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jember.

Ke-50 anggota legislatif  itu berasal dari 11 Parpol, perolehan suara terbanyak diraih  PKB dan Nasdem yaitu 8 kursi, Gerindra dan, PDI Perjunagan; 7 kursi, PKS, PPP, Golkar, PAN, Demokrat, Perindo dan Partai Berkarya. Disusul oleh PKS 6 kursi, PPP; 5 kursi, Sedangkan untuk Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN 2 kursi, Perindo 2 kursi masing-masing dua kursi hanya Partai Berkarya yang medapat 1 kursi.

Sebelum prosesi pelantikan dilaksanakan,  sidang paripurna Pengucapan Sumpah / janji anggota DPRD Masa Jabatan  2019  2024 dipinpin oleh Ketua DPRD Jember Masa Jabatan 2014 -2019 Ardi Pujoprabowo didampingi dr Rully, Martini, dan Didampingi Wakil Bupati Jember KH Muqit Arif.

Dalam kesempatan itu,  Ardi memaparkan hasil kinerja anggota dewan selama lima tahun sejak 2014 - 2019. Setelah pengambilan sumpah, rapat dipimpin ketua DPRD sementara dari  partai yang memperoleh suara terbanyak yakni M Itqom Syauqi dari PKB dan wakil Ketua DPRD Sementara, Dedy Dwi Setiawan dari Nasdem.

Dalam sambutannya Itqon menyampaikan ucapan terimakasih sekaligus mengapresiasi kepada sejumlah elemen masyarakat  baik Penyelenggara Pemilu, KPU dan Bawaslu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Aparat Keamanan TNI – Polri, Partai Politik, Tokoh Agama maupun warga Jember, sehingga pelaksanaan dapat terselenggaranya pelaksanaan Pemilu 2019 dengan lancar dan.

"Ucapan terimakasih kami sampaikan kepada seluruh elemen masyarakat Jember yang telah memilih kami. KPU dan segenap penyelenggara Pemilu. Bawaslu dan segenap pengawas Pemilu, Bupati, wakil bupati Jember dan aparat keamanan," katanya.

Dalam kesempatan itu, politisi PKB tersebut  menjelaskan tentang tugasnya sebagai pimpinan dewan sementara yaitu yang hanya memimpin rapat sampai terpilih pimpinan DPRD yang definitif, juga membahas tata tertib dewan serta pembentukan kelengkapan sejumlah fraksi. (eros)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pimpinan DPRD Jember Sementara Dijabat PKB dan Nasdem

Terkini

Close x