Translate

Iklan

Iklan

Penolakan Revisi UU KPK Terus Bergulir, Hari ini di Jember

Media
9/16/19, 12:24 WIB Last Updated 2019-09-16T10:39:14Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Penolakan demi penolakan terhadap revisi UU KPK terus bergulir di sejumlah daerah, Surabaya, Malang, Jakarta dan hari ini, di Kabupaten Jember, Senin 16 September 2019.

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Koalisi Anti Korupsi (SKAK) melakukan long march mulai double way kampus Unej sampai bundaran depan kantor DPRD Jember.

Aktivis yang tergabung dalam SKAK meliputi Forum Wartawan Lintas Media (FWLM), Aliansi Jurnalis Independent (AJI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND). 

Korlap aksi, Trisna Yuni Dwi Arasta mengatakan, "Revisi UU KPK memang masuk dalam Prolegnas tapi tidak masuk dalam 55 undang-undang yang dijadikan sebagai prioritas tahunan. Namun, tiba-tiba muncul revisi undang-undang dan terkesan terburu-buru,"

"Kami juga menyayangkan sikap presiden yang mengeluarkan surprise kepada DPR yang menandakan bahwa revisi ini mendapat persetujuan dari presiden," kata Yuni disela-sela aksi.
Revisi UU KPK tersebut, sambung Yuni, di dalamnya banyak pasal yang melemahkan, kehadiran pasal demi pasal tersebut menjadikan KPK seolah-olah bukan lembaga yang independent lagi. "Dipaksakan untuk masuk pada trias politica, dipaksakan masuk ke lembaga eksekutif," kata Yuni.

Yuni menjelaskan, ada pasal yang mengharuskan karyawan KPK dijadikan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan juga Aparatur Sipil Negara (ASN). Sehingga, KPK tidak independent lagi, terlebih adanya Dewan Pengawas.

"Adanya penyadapan harus ijin kepada Dewan Pengawas, perekrutan penyidik harus dari kepolisian," terang Yuni. Oleh sebab itu, Yuni bersama SKAK melakukan demonstrasi untuk menyadarkan masyarakat supaya bersama-sama bergandengan tangan menolak revisi UU KPK.

"Kami menuntut dibatalkan revisi UU KPK, kalau mau revisi silahkan revisi tapi jangan pada waktu dekat-dekat ini, sebab merupakan keterburu-buruan menurut kajian kami, silahkan limpahkan kepada DPR yang baru dilantik," ungkap Yuni.

Pantauan MAJALAH-GEMPUR.Com di lapangan, demonstran membawa keranda dan mayat terbuat dari boneka bertuliskan KPK, sebagai penanda lembaga antirasuah itu telah meninggal. Sementara demonstran membentuk lingkaran, orator terus menyemangati dan berteriak menolak revisi UU KPK.

"Revisi UU KPK dipercepat oleh mereka yang bermental korup, bila KPK dilemahkan maka korupsi akan kembali merajalela, tolak revisi KPK, tolak revisi KPK...," pekik salah seorang orator disambut gemuruh teriakan tolak dari massa aksi. (RF). 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Penolakan Revisi UU KPK Terus Bergulir, Hari ini di Jember

Terkini

Close x