Ribuan petani long march dari Pemkab ke DPRD Jember, kredit foto: Fahmi/MG |
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Ribuan petani dari sejumlah organisasi yang tergabung dalam Serikat Tani Independent (Sekti), Senin (30/9/2019) turun
jalan gelar aksi demonstrasi meminta Pemkab Jember segera menjalankan reforma agraria dengan membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria
(GTRA).
Massa aksi mulai
berdatangan sekitar pukul 09.30 pagi di depan kantor Pemkab Jember. Sekitar
pukul 10.00, orator menaiki pick up mulai berorasi. Massa membawa puluhan
spanduk yang bertuliskan berbeda-beda, salah satunya 'Jalankan reforma agraria
sejati'
"Kita di sini
berdemonstrasi dengan aman, sepakat," pekik orator aksi, Asirudin atau
Pak Linggar. Suaranya yang melengking lewat pengeras suara, disambut teriakan
massa aksi sambil mengepalkan tangan, Senin 30 September 2019.
"Undang-Undang
reforma agraria sudah diteken presiden tretan (saudara), provinsi sudah tanda
tangan, ke mana bupati ini," teriak Linggar. Dia tidak henti-hentinya
mendesak bupati agar segera menandatangani pembentukan GTRA.
Satu jam lebih
orator aksi secara bergantian berorasi membakar semangat massa. Kemudian, Ketua
Demonstrasi Muhammad Juma'in keluar dari kantor Pemkab bersama Kapolres Jember
yang baru AKBP. Alfian Nurrizal.
Juma'in langsung
naik ke atas pick up, kepada massa aksi dia mengatakan bila sempat berkirim
pesan pada Bupati Jember dan Wakil Bupati, "Bupati katanya ada di Korea,
sementara Wabub ada di Jawa Tengah, bagaimana ini?," teriak Juma'in.
Juma'in mengarahkan
massa untuk long march, sesampainya di pintu gerbang kantor DPRD, massa sempat
dihadang aparat untuk tidak masuk. Namun, tidak berselang lama bertahan, aparat
membuka gerbang dan mempersilahkan massa aksi masuk ke halaman kantor DPRD.
Perwakilan pendemo ditemui Ketua DPRD, Itqom
Sauqi, tiga Wakil Ketua DPRD, Achmad Halim, Agus Sofyan, Anggota DPRD Fraksi
PDI Perjuangan Tabroni, SE, angota DPRD Fraksi Nasdem David Handoko Seto, dan Anggota
Fraksi Pandekar, Nyoman Aribowo
Tampak juga Kepala BPN Jember, Sugeng Muljo Santoso,
Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal, SH. Dandim 0824
Jember Letkol Inf Laode S.IK. M.Hum, Dandim 0824 Jember Letkol Inf La Ode M
Nurdin, dan Kasatpol PP Pemkab Jember, Arif Tjahyono.
Sementara massa
aksi yang lainnya berkumpul depan pintu kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Jember, sebagian ibu-ibu diberi tempat untuk duduk, sementara sebagian memilih
tetap berdiri.
"Terima kasih
kepada para petani yang hari ini telah datang ke kantor DPRD Jember untuk
menyampaikan aspirasi, kami sangat terbuka sebab kantor ini merupakan rumah
masyarakat Jember semua," ujar Ahmad Halim kepada perwakilan demonstran.
Ahmad Halim
kemudian mempersilahkan perwakilan demonstran untuk menyampaikan aspirasinya.
Ketua Demonstran, Muhammad Juma'in mendapat giliran pertama menyampaikan
tuntutan aksi, diantaranya:
1. Laksanakan
Undang-Undang pokok agraria No 5 Tahun 1960 secara murni dalam bentuk menata
ulang kepemilikan, penguasaan dan pemanfaatan terhadap hak atas tanah demi
kesejahteraan bersama dengan melaksanakan reforma agraria sejati.
2. Menolak
rancangan Undang-Undang yang saat ini dibahas oleh DPR RI karena bertentangan
dengan semangat UU PA No 5 Tahun 1960.
3. Bupati Jember
segera membentuk GTRA dengan melibatkan Serikat Tani Independent/SEKTI Jember,
agar Pemerintah Daerah Kabupaten Jember dapat melaksanakan niat baik presiden
secara cepat, tepat dan bermanfaat.
4. Hentikan segala
bentuk pengkriminalisasian, pengadu dombaan dan kekerasan pada petani oleh
siapa pun dan dalam bentuk apapun.
Juma'in meminta
tuntutan tersebut dituangkan dalam bentuk tulisan kemudian ditanda tangani oleh
DPRD untuk kemudian diperjuangkan pada Bupati Jember terkait pembentukan GTRA.
Permintaan Juma'in
diterima dengan baik oleh DPRD, bahkan, Ahmad Halim mengatakan, nantinya juga
bersama-sama dengan Kapolres dan Dandim untuk merayu bupati supaya sesegera
mungkin menandatangani sehingga GTRA segera terbentuk. (RF).