Translate

Iklan

Iklan

Maraknya Penangkapan Kades, Anggota DPRD Jatim Ingin Kepala Desa di Diklat

Media
11/26/19, 21:15 WIB Last Updated 2019-11-28T09:21:39Z

Lumajang, MAJALAH-GEMPUR.Com - Maraknya penangkapan terhadap Kepala Desa akibat salah kelola Dana Desa (DD), menjadi perhatian Komisi A DPRD Jawa Timur, Lailatul Qodriyah.

 Lailatul Qodriyah atau akrab disapa Neng Laila, mendorong supaya Kepala Desa di diklat. Sebab, baik inspektorat, BPK maupun KPK kian gencar turun ke desa.

Neng Laila berkata, saat ini berada di Komisi A bidang pemerintahan yang mana mitranya ada 20, salah satunya Satpol PP, Balai Diklat. "Kemaren waktu kami hearing, kami minta untuk mendiklat teman-teman Kepala Sekolah sebab Kepsek harus punya sertifikat," terangnya.

Selain Kepala Sekolah, "Khawatir ada alumni PP. Syarifudin yang tidak bisa menjadi Kepala Desa. Nanti, karena Dana Desa (DD) itu banyak, khawatir tertangkap sebab sekarang banyak pemeriksaan sehingga perlu diklat," ujar Neng Laila saat Serap Aspirasi (Reses) di PP. Syarifudin, Lumajang, Sabtu 26 November 2019.

Sebenarnya, kata Neng Laila, masing-masing desa diperiksa oleh inspektorat. Tapi, karena keterbatasan personil sehingga hanya beberapa saja, namun masih ada BPK, bila lanjut ke KPK, maka akan ditangkap.

Oleh karenanya, guna mengantisipasi hal tersebut, Neng Laila akan bersinergi dengan Balai Diklat supaya mengadakan diklat bagi Kepala Desa terpilih.

Di reses ketiganya ini, Neng Laila menyampaikan permohonan maaf lantaran selama ini belum sempat mengumpulkan sahabat, teman dan lainnya lantarab keterbatasan dana meski sudah dilantik 31 Agustus lalu.

"Namun, saya sampaikan banyak terima kasih kepada alumni, baik yang muda maupun yang tua, kalau bukan barokahnya Kyai Sulahak Syarif sehingga saya menjadi anggota DPRD," terang Neng Laila.

Neng Laila menegaskan, meski baru sebagai anggota DPRD, bukan berarti tidak faham betul. Neng Laila menegaskan, sedikit banyak faham dan tidak akan kalah dengan dewan yang sudah satu periode dalam hal legislasi.

Oleh karenanya, sambung Neng Laila, dirinya jangan sampaikan ditinggalkan hanya mengantarkan sebagai anggota DPRD, sehingga ke depan lebih bermanfaat, utamanya dalam hal perberdayaan.

"Mari usul kepada saya, sarannya kepada saya, apa yang perlu tindak lanjut, apa bangun jalan atau apa-apa. Namun, jangan sampai tidak siap, instrumennya harus siap, sehingga pada waktunya tidak asal-asalan," harapnya.

Dalam kesempatan ini, Neng Laila juga menjelaskan masalah realisasi anggaran Jaringan Masyarakat (Jasmas) DPRD Jawa Timur yang nantinya akan realisasi pada tahun 2021.

Neng Laila meminta, agar ke depan tetap dikawal dan ditemani, sebab tidak menutup kemungkinan banyak omongan kurang baik yang sebetulnya dirinya sendiri tidak faham, "Semua aspirasi tetap akan saya perjuangan, apalagi suara alumni," tutur Neng Laila.

Salah satu peserta reses, Timar mengatakan, partai politik yang selama ini memperjuangkan Ahlussunnah hanya PKB. Oleh sebab itu, membantu PKB merupakan keharusan. Timar juga meminta agar UU Pesantren benar-benar dikawal berikut dengan anggarannya. Timar juga mendoakan Neng Laila agar menjadi anggota DPRD yang amanah. (RF).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Maraknya Penangkapan Kades, Anggota DPRD Jatim Ingin Kepala Desa di Diklat

Terkini

Close x