Translate

Iklan

Iklan

Pengakuan Korban Kecelakaan Proyek Mall Banyuwangi

11/16/19, 18:49 WIB Last Updated 2019-11-16T12:01:02Z
Banyuwangi, MAJALAH-GEMPUR.Com.  Ali Mustamiin, Pria 20 tahun yang alami kecelakaan kerja di proyek renovasi Mall Pelayanan Publik Banyuwangi ini bantah alami patah tulang di kakinya.

Pria yang  akrab disapa lajang, asal Dusun / Desa Pondok Nongko Kecamatan Kabat, kabupaten Banyuwangi ini mengaku akibat kecelakaan kerja pada Kamis (07/11/19) lalu dirinya mengaku hanya mengalami luka sobek di bagian betis dan ibu jari kaki kirinya. 

"Kabar itu tidak benar mas, yang benar saya hanya mengalami luka robek saja, dan sekarang sudah dijahit dan diobati, bahkan semua biaya ditanggung perusahaan. Termasuk untuk kebutuhan selama saya istirahat di rumah juga diberikan," paparnya kepada media ini, Sabtu (16/11/2019).

Pernyataan tersebut dibenarkan oleh Ruli helmi setyono, selaku Mandor Kepala CV Ayu Susila Karya, menurutnya bahwa perusahaannya sudah memberikan hak-hak karyawannya sesuai dengan Undang-undang  Ketenagakerjaan.

Bahkan menurutnya perusahaannya juga sudah mendaftarakan seluruh karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan. "Sudah sesuai aturan, kita juga sudah daftarkan seluruh karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan," sebutnya. (kim).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pengakuan Korban Kecelakaan Proyek Mall Banyuwangi

Terkini

Close x