
Anggota Dewan Perwailan Rakyat
Daerah (DPRD) asal Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Hari
Putri Lestari, mengaku prihatin atas kondisi Perusahaan Daerah Perkebungan
(PDP) Kahyangan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember ini.
“Untuk itu harus mendapat perhatian serius seluruh fihak terkait, agar tidak
mengancam nasib ribuan buruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini,” Harap Anggota
DPRD, yang akrab disapa Mbak Tari ini, usai bertemu puluhan buruh saat kunjungan
Dapil di Jember, Sabtu (4/1/2020).
Tampak hadir dalam pertemuan itu disamping ketua Forum Pekerja Antar
Kebun (FKPAK) berserta pengus, juga sekretaris DPC PDI Perjuangan Bambang
Wahdjue, Ketua Fraksi DPRD PDI Perjuangan dan anggota, Edy Cahyo Purnomo dan
Hadi Supaat, serta beberapa akademisi.
Bahkan pendiri Sapulidi (Persatuan Perempuan Peduli Generasi Indonesia)
ini menilai jika tidak segera ditangani, bukan hanya mengancam gaji Buruh, tetapi
masyarakat Jember. Pasalnya ini Perusahaan Perkebunan ini menyangkut aset
Pemkab Jember.
Pengurus DPD PDI Perjuangan Jatim ini menyampaikan bahwa perhatiannya
terhadap buruh di Jember ini lantaran Jember, bagian dari Jawa Timur “Persoalan
Jember berarti permasalahan Jawa Timur, apalagi dirinya mewakili anggota DPRD
Jawa timur dari Dapil V (Jember – Lumajang).
“Sudah barang tentu saya harus mendengar dan merespin aspirasi di kedua
Kabupaten itu, baik melalui kunjungan kerja maupun kunjungan Dapil. Hasilnya
akan kita sampaikan ke DPR Provinsi Jatim dan kepada Pengurus Partai di semua
tingkatan agar ditindaklanjuti, salah-satunya persoalan PDP Kahyangan, intinya supaya
tahun depan Buruh ini tidak jadi korban,” jelasnya.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember Edy Cahyo Purnomo mengaku bahwa
Dewan sudah menerima lima Raperda dari Pemkab Jember, dan sudah dipansuskan, salah-satunya
Raperda Penyertaan modal PDP Kahyangan sebesar 5.8 milyar.
“PDI Perjuangan dengan tegas mendorong itu, bahkan sudah dipansuskan, akhirnya
Perda itu diloloskan menjadi Perda, bahkan sudah di Dok, namun Perda itu tidak
bisa mulus lantaran terganjal persoalan APBD yang hingga sekarang belum dibahas,”
jelas pria yang akrab disapa cak Ipung ini.
Molornya APBD itu, lantaran DPRD masih nunggu Bupati melaksanakan
Rekomendasi Mendagri dan Gubernur Jawa Timur. “Makanya secara konstitusional
kami menggunakan hak interpelasi dan hak Angket, kalau sudah dicabut, baru APBD
kita bahas, mohon doanya ya,” jelasnya. (eros).