Translate

Iklan

Iklan

Berdasarkan Putusan Bupati, 7 Anggota BPD Terpilih di Banyuwangi Dilantik

Media
1/10/20, 21:06 WIB Last Updated 2020-01-10T14:06:17Z

Banyuwangi, MAJALAH-GEMPUR.Com - Berdasarkan putusan Bupati Banyuwangi NOMER: 188 /625/KEP/429.011/2019 tanggal 30 Desember 2019 menganjurkan Camat Glenmore Didik Suharsono SE, M.Si Untuk segera melantik anggota BPD terpilih di Desa Margomulyo.

 Usai pelantikan, Camat Glenmore Didik Suharsono dalam sambutannya mengatakan, BPD yang baru saja dilantik agar bisa bekerja lebih baik dalam segala hal yang bersangkutan dengan kepentingan desa ataupun warga.

"Selesaikan semua hal dengan cara yang bijak, duduk bersama itu lebih baik untuk selalu menjaga keharmonisan," ungkap Didik. Sementara, BPD yang dilantik seluruhnya 7 orang.

Kepala Desa Margomulyo, Aji berharap ke depanya BPD bisa bekerjasma bersinergi dengan Pemerintah Desa (Pemdes), "Setiap saran dan kritikan akan senantiasa saya terima," ujar Aji.

Acara pelantikan tersebut dihadiri Forpimka Glenmore, semua staf Desa Margomulyo RT/RW Serta tokoh masyarakat, pada hari Jum,at, 10 Januari 2020. (RF/Wahyu).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Berdasarkan Putusan Bupati, 7 Anggota BPD Terpilih di Banyuwangi Dilantik

Terkini

Close x