Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com -
Guna mencegah merebaknya virus Corona Covid-19 Lapas Kelas IIA Jember, berlakukan Standard Operasional Prosedur (SOP) bagi semua petugas, termasuk pengunjung yang hendak masuk ke dalam serta menstop penambahan tahanan.
Kalapas Kelas IIA Jember Yandi Suyandi mengatakan, dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona telah memberlakukan upaya SOP bagi semua yang hendak masuk ke lapas dengan melakukan cuci tangan, dan basuh menggunakan hand sanitizer, cek suhu badan maupun penyemprotan tubuh (masuk bilik sterilisasi covid - 19).
"Sebelum masuk ke dalam lapas bagi semua pegawai dan petugas serta tahanan maupun pengunjung dari luar, harus melakukan cuci tangan, cek suhu tubuh, dan penyemprotan tubuh di bilik sterilisasi covid - 19," kata Yandi Kamis 26 Maret 2020.
Mantan Kalapas Nusakambangan itu menjelaskan, Lapas Kelas II A Jember, mulai sekarang sudah menolak sementara tahanan baru masuk, sebab dari kapasitas 390 orang, sudah berjumlah 823 orang.
"Sesuai dengan surat edaran dari Menteri Hukum dan HAM dalam upaya mencegah Corona lapas Jember, menolak sementara penambahan tahanan karena sudah overkapasiti lebih dari seratus persen,"pungkas Yandi
Sementara ketua tim satgas Corona Lapas Kelas II A Jember drg Diana Firdaus menandaskan, upaya bersama dalam mencegah penyebaran virus korona lapas kelas II A Jember memberlakukan SOP tersendiri.
"Mulai masuk kelokasi area lapas harus cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, cek tubuh serta, Sebelum masuk kedalam Lapas untuk menemui keluarga dilakukan penyemprotan tubuh desinfektan di dalam bilik khusus,"terang Diana
Diana menambahkan, selain itu bagi pegawai atau petugas lapas jember bila melakukan perjalanan dari luar kota harus dilakukan sekrining (Wawancara) terlebih dahulu.
"Khusus bagi petugas selain menjalankan SOP juga menjalani sekrining bagi yang melakukan tugas perjalanan dari luar kota, untuk Wawancara terlebih dulu." tutup Diana. (RF/Eros/edy)