Translate

Iklan

Iklan

Korban Pelecehan Seksual Kirim Surat Ke Kapolres Jember

4/30/20, 15:12 WIB Last Updated 2020-04-30T08:12:47Z
Surat EK kepada Kapolres Jember, Doc: Majalah Gempur


Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com – EK, Warga Mumbulsari yang menjadi korban pelecehan seksual menuliskan kisah kelamnya lewat sepucuk surat dan dikirimkan ke Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono 8 April 2020 lalu.


EK dengan korban sudah seperti orang tua dan anak, sebagaimana ungkapan EK yang bertengkar dengan Segger dalam sebuah rekaman suara yang diterima MAJALAH-GEMPUR.Com, Kamis 30 Maret 2020.

EK, dalam suratnya menceritakan pada tanggal 8 Maret 2020 lalu, diajak ke bandara oleh H. Segger. Sesampainya di sana, EK dipaksa dicium dan sekuat tenaga menolaknya, EK minta pulang dan Segger menuruti.

15 Maret 2020, masih dalam surat EK, sebahis maghrib EK diajak ke rumahnya Taufik daerah Tempurejo untuk urusan jual beli tanah milik orang tua EK.

Sialnya, setelah dari Tempurejo, Segger tidak membawa EK cepat-cepat pulang. Justru membawanya ke Pantai Watu Ulo, Ambulu, di atas mobil EK mengaku dipeluk oleh Segger dan EK kembali menolaknya.

19 Maret 2020, EK bersama orang tuanya Sugianto, ke rumah Zaenal daerah Tempurejo untuk menindak lanjuti soal jual beli tanah. Sesampainya di sana, Segger rupanya menyusulnya.

Kelanjutan 19 Maret, pada tanggal 23 Maret 2020, EK bersama Sugianto ke rumah Segger sebagaimana permintaannya di pertemuan sebelumnya. EK dan Sugianto diminta untuk menunggu hingga bermalam di gudang milik Segger.

Selasa malam, 25 Maret 2020 sekitar pukul 12.00 malam, ketika EK tertidur pulas, dibangunkan oleh H. Segger kemudian diseretnya ke dalam kamar, disekap dan meraba payu dara EK.

EK berteriak sekuat tenaga, sehingga orang tuanya yang tertidur di musholla gudang milik Segger terbangun. Istri Segger, Hj Yana kemungkinan emosi saat memergoki suaminya bersama EK dan memukul EK.

Beruntung ada Sugianto yang cepat-cepat datang dan membela EK agar tidak menjadi amukan Hj. Yana. Keesokan harinya, Sugianto disidang oleh keluarga Segger dirumah mertuanya Yati

Kedua orang tua EK hanya terdiam ketakutan saat anak-anak dari Segger diantaranya Mukhtar, Andre, Desi, Wasil dan Yati mengancam akan membunuhnya.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Vitasari, S.P., S.H. menyampaikan bahwa aduan masyarakat (surat EK) sudah diterima Polres Jember dan saat ini sudah ditindak lanjuti oleh penyidik dari PPA.

“Belum dipanggil, rencananya hari Senin dipanggil untuk dimintai keterangannya, kalau Dumasnya kami terima akhir Maret lalu,” ujar Vitasari, yang masih sebulanan menjadi Kanit PPA menggantikan IPTU Suyitno. (RF)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Korban Pelecehan Seksual Kirim Surat Ke Kapolres Jember

Terkini

Close x