
Tindakan tegas dan terukur (menembak) kedua kakinya, sekitar pukul
20.00 wib ini lantaran para pelaku berusaha
melawan petugas, saat akan ditangkap ketika melakukan percoabaan pencurian
dengan pemberatan (Curat) atau
pembobolan toko emas di Dusun Krajan Desa Jenggawah.
Bahkan, Ahmad Mar’i (59), Resedivis pembobol toko emas di Pekalongan Jateng
dan Hadi (44) Resedivis Curat di Malang dan temannya, sempat mengancam petugas saat
akan ditangkap "Saya bunuh kamu kalau mendekat,” ungkap Kapolsek Jenggawah
AKP Sunarto via telepon selulernya.
Menurutnya, dalam melakukan aksinya (pembobolan) pelaku dengan cara
mengebor tembok belakang toko menggunakan bor yang menggunakan baterai, seperti
2 buah linggis, besi pahat, tang pemotong besi, pasang sarung tangan kain, zebo
atau full masker, gergaji besi dan sebuah obeng.
"Melihat peralatan yang ditemukan dilokasi dan ada yang jadi
pengawas diluar bernama Budi itu berhasil melarikan diri saat petugas datang,
sepertinya para pelaku sudah merencanakan dengan matang," terang mantan Kasat
Shabara Polres jember ini.