Translate

Iklan

Iklan

Mediasi Kedua, Pemilik Kandang Itik Akhirnya Bersedia Tutup

Media
4/14/20, 17:31 WIB Last Updated 2020-04-14T10:31:40Z

Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com - Warga Desa Purwoasri kembali mediasi dengan H. Ahmad Faal di kantor desa untuk kedua kalinya guna mencari jalan keluar atas keberadaan kandang itik yang meresahkan warga sekitar, Selasa 14 April 2020.


Pemilik kandang, H. Ahmad Faal akhirnya bersedia menutup kandangnya, kesediaan Ahmad Faal disaksikan Kepala Desa dan Muspika, serta dituangkan dalam bentuk berita acara.

Kanit Sabhara Polsek Gumukmas Ipda Danu Prasetyo, usai kegiatan mediasi mengatakan, semula permasalahan muncul saat warga di sekitar lokasi kandang mengaku mengeluh dengan keberadaan ternak itik yang mengeluarkan bau tak sedap.

"Kandangnya telah berdiri sekitar satu tahun. Namun tanpa ada ijin dari lingkungan warga setempat. Atas keluhan ini warga mengadu ke pemerintah desa dan kemudian di mediasi pihak pemerintah desa hingga 2 kali ini," ujar Danu

Danu yang malam itu didampingi Babinkamtibmas Desa Purwoasri Brigpol Boma menambahkan, warga merasa lega dengan hasil mediasi sebab keberadaan kandang itik dinilai merugikan warga sebab selain mengeluarkan bau tidak sedap juga mencemari lingkungan.

"Alhamdulilah semua sudah disepakati dan hasilnya tidak ada kegiatan peternakan itik lagi," ujar Danu. Kata dia, memang selama ini kandang itik lokasinya dekat dengan pemukiman penduduk, juga hasil limbah nya dibuang ke dalam tanah, sehingga mencemari sumber mata air yang ada di sekitarnya.

"Pembuangan limbahnya dibuang dimasukkan ke dalam tanah, sehingga bisa mencemari sumber air yang ada di lingkungan itu yang dipakai untuk kebutuhan minum warga," sebutnya.

Danu menghimbau agar warga jika mempunyai inisiatif membuka usaha peternakan apalagi dalam skala besar silahkan, harus melakukan kesepakatan atau ijin dari lingkungan terlebih dahulu, untuk mengantisipasi permasalahan dengan warga lingkungan dikemudian hari.

"Yang kedua komunikasi terlebih dahulu dengan Dinas Peternakan dan semua prosedur harus dilalui sesuai aturan yang ada," imbuh Danu.

Kepala Desa Purwoasri, Saiful Bahri berharap, ke depan warga yang hendak buka usaha ternak lebih dulu koordinasi dengan Pemerintah Desa, agar desa bisa memfasilitasi dengan warga sekitar yang ketempatan. Harapannya, tentu supaya tidak menimbulkan polemik di kemudian hari(RF/Takril/Eros).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Mediasi Kedua, Pemilik Kandang Itik Akhirnya Bersedia Tutup

Terkini

Close x