Translate

Iklan

Iklan

Belum Diketahui Penyakitnya, TKI Langsung Dimakamkan dengan Standar Covid-19

Media
5/10/20, 12:51 WIB Last Updated 2020-06-03T13:11:34Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jember yang meninggal di Malaysia kini jasadnya tiba di kampung halamannya. Keduanya dikuburkan selayaknya standar pemakaman pasien covid-19, lengkap dengan petugas pemakaman berbaju APD serta tidak singgah lebih dulu di rumah duka, Minggu (10/5/2020).


TKI naas ini, berinisial HY (38), warga Dusun Krajan Desa Patemon Kecamatan Tanggul. Jasad HY tiba di kampung halaman dengan angkutan ambulance jenazah Pemkab Jember pada Minggu dini hari. Saat itu juga, jenazah langsung dikebumikan di pemakaman umum dengan standar covid-19.

Menurut keterangan petugas yang mengawal proses pemakaman, pihak Diraja Malaysia melalui surat E-mail bernama appu3343@mail.com, ditujukan kepada pihak KBRI di Kuala Lumpur Malaysia menerangkan, korban HY meninggal dunia karena sakit. Sementara tidak menyebutkan jenis penyakit yang diderita. Sementara dalam isi E-mailnya hanya menjelaskan, sebab kematian Pending Laboratory Investigation

Sedangkan satunya lagi, TKI berinisial HD asal Warga Jalan Guntar Dusun Krajan, Desa Wringinagung, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember juga meninggal dunia di Malaysia. Sama dengan korban HY, jenazah HD juga dikubur dengan standar pemakaman pasien covid-19, dengan petugas pemakaman menggunakan baju APD lengkap.

Jenazahnya tiba di kampung halaman Desa Wringinagung Sabtu malam (9/5) sekitar pukul 22.00 wib. Malam itu juga, jasad HD langsung dikubur di pemakaman umum Desa Wringinagung, tanpa singgah terlebih dahulu di rumah duka. Kata Kapolsek Jombang Iptu M. Lutfi, korban HD yang sudah lama bekerja di Negeri Jiran sebagai TKI proyek bangunan ini, awalnya pada 1 Mei yang lalu istri HM menerima kabar, jika suaminya telah meninggal dunia karena sakit.

Ada yang berbeda, jika HY meninggal karena sakit yang belum disebutkan jenis penyakitnya, namun korban HD sudah diketahui menderita komplikasi. Kata Lutfi, atas dasar pihak Diraja Malaysia HD di diagnosa mengalami sakit stroke, darah tinggi, dan kencing manis. "Sengaja pemakaman HD selayaknya pasien positif korona, sebab dalam situasi pandemi covid-19 seperti ini, kita tidak mau ambil resiko," sebutnya.

Lutfi menerangkan, korban yang sudah lama bekerja di proyek bangunan Malaysia, sebelum meninggal dunia sebulan yang lalu, Dia pernah menghubungi istrinya dan Kepala Desa Wringinagung Afif Faturohman. "Dia meminta untuk dipulangkan ke Indonesia dikarenakan korban sedang dalam keadaan sakit panas yang tinggi," kata Lutfi.

Ternyata tanggal 1 Mei istri korban mendapati kabar, jika sang suami telah meninggal dunia. Lanjut Lutfi, seketika itu juga jenazah diantar ke Bandara Malaysia, dan selama 8 hari janazah berada di bandara Malaysia untuk proses pemulangan ke Indonesia.

"Tanggal 09 Mei Jenazah di berangkatkan dari Bandara Malaysia ke Bandara Juanda, Indonesia. Pukul 15.00 WIB Jenazah tiba di bandara Juanda Surabaya," paparnya. Pada Sabtu malam, kata Dia, ambulance jenazah dari Pemkab Jember yang mengangkut jasad korban dari Bandara Juanda Surabaya, tiba di kampung halaman. Proses pemakaman hingga selesai dijaga ketat oleh aparat keamanan setempat.

Kecuali petugas pemakaman yang berbaju APD dilarang mengikuti proses pemakaman maupun mendekati liang lahat, termasuk pihak keluarga korban sendiri maupun petugas keamanan yang menjaganya. "Selesai prosesi pemakaman, semua APD yang dipakai petugas dibakar di sekitar tempat pemakaman," pungkas Lutfi. (RF/Eros/Tahrir)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Belum Diketahui Penyakitnya, TKI Langsung Dimakamkan dengan Standar Covid-19

Terkini

Close x