Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui tim Minggu, 10 Mei 2020 Salurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada masyarakat di tiga kecamatan
perkotaan.
Penyaluran dilakukan petugas Kantor Pos bersama muspika,
lurah, dan Dinas Sosial. Jika ditemui dobel penerima, meninggal, merantau,
masuk wilayah lain, telah menerima bantuan lain serta tidak cocok dengan
adminduk, dan lain-lain, maka ditunda. “Selanjutnya disimpan pihak bank sebagai
bahan laporan kepada Kementerian Sosial,” jelasnya. (eros).
Masing-masing di Kecamatan Sumbersari, Patrang, dan Kaliwates. Bantuan berupa
uang tunai sebesar Rp. 600 ribu dalam program Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Kartu
Keluarga Sejahteran (KKS), yang bisa dipakai untuk membeli sembako di agen yang
telah ditunjuk.
Data Dinas Sosial Pemkab Jember menyebutkan, di Kecamatan
Sumbersari terdapat 314 KKS dan 455 warga penerima BST. Sementara di Kecamatan Patrang terdapat 563
penerima KKS dan 843 BST dan di Kecamatan Kaliwates ada 409 KKS dan 1.237 BST.
Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Gatot
Triyono, selain dengan datang langsung ke rumah penerima manfaat, penyaluran juga
melalui rekening bank. “Bagi penerima bantuan yang sudah memiliki rekening,
maka langsung ditranfer ke rekening penerima,” terangnya.