
Saat pandemi ini sejumlah pesantren memulangkan santrinya,
otomatis proses belajar mengajar terhenti. Akibatnya banyak orang tua santri mengeluh,
khawatir anaknya terpengaruh oleh lingkungan, televisi maupun media sosial
karena terlalu lama berada dirumah.
Akibat tidak bisa ngontrol anaknya, mereka meminta para kyai
untuk membuka kembali proses belajar mengajar di pesantrennya, namun para kyai juga
tak ingin Pesaantren menjadi cluster baru covid-19, apalagi pemerintah masih belum
memperbolehkan proses belajar mengajar.
“Jember ini kan kota santri, sebelum berlaku skema news normal, harus ada penanganan khusus, agar wabah tidak merebak", Kata ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa
(FKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, Sunarsi khoris S.Ag M.Si kepada
media ini Kamis (28/5/2020).
Guna mencegah penyebaran virus asal kota Wuhan Cina ini, sebelum santri kembali ke pondoknya masing-masing, pemerintah setempat harus membantu untuk menyiapkan rekovery baik
untuk santri maupun untuk pesantren untuk menyambut kehidupan new normal nanti.
“Yang harus dipersiapan secara khusus di pesantren,
diantarnya alat kesehatan seperti rapid tes, hand sanitezer, alat cuci tangan, MCK yang layak dan
menumbuhkembangkan ekonomi pesantren, melalui jaring pengaman sosial dan
rekovery ekonomi pesantren,” jelasnya.
Menrutnya Fasilitas Kesehatan Pesantren, jaring mengaman
sosial dan recorevery ekonomi ini yang harus diperhatikan oleh pememerintah, mengingat
sarana dan prasarana pesantren ini belum memenuhin standart protolkol
kesehatan.
Untuk itu dengan adanya undang-undang pesantren FKB
meminta Pemkab lebih memperhatikan kehidupan dan pendidikan semua pesantren di
kabupaten Jember . bahkan harus ada alokasi khusus baik itu terkait anggaran
ataupun kebijakan yang berpihak pada dunia pesantren.