Translate

Iklan

Iklan

Polres Lumajang Amankan Puluhan Pelaku Laga Adu Ayam

Media
5/04/20, 12:58 WIB Last Updated 2020-05-04T05:58:50Z

Lumajang, MAJALAH-GEMPUR.Com - Disaat melaksanakan patroli gabungan dalam rangka himbauan covid-19, jajaran Polres Lumajang dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Hendry Soelistiyawan, pada Sabtu malam kemarin, telah mengamankan 25 orang diduga sedang menggelar laga adu ayam.


Tepatnya di Jln. Veteran, RT.02 RW.23, Kelurahan Tempokersan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, lokasi di pekarangan belakang rumah milik Angga Dwi Iswantoro.

Menurut keterangan Wakapolres, kini ke 25 orang tersebut usai menjalani pemeriksaan dilepas pulangkan dengan status wajib lapor, sebab dalam pemeriksaan tidak ditemukan adanya uang sebagai taruhan atau perjudian.

Meski demikian, terang Hendry, mereka tetap dijerat dengan pasal tipiring yakni dugaan penganiayaan hewan ternak, sebagaimana dimaksud dalam pasal 302 KUHP, ayat (1) dengan ancaman hukuman penjara 3 bulan atau denda 4,5 ribu rupiah.

"25 orang jam 11.00 siang tadi pulang dan mereka wajib lapor, sampai pelaksanaan Sidang, " kata Hendry di Mapolres pada Minggu 3 Mei 2020.

Ia menuturkan, awalnya sekira pukul 21.30 Wib, saat dilaksanakan patroli gabungan giat himbauan covid-19, di depan rumah Angga Dwi Laksono, terdapat kerumunan orang yang mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan pada tempat tersebut.

"Setelah dilakukan pemeriksaan di rumah tersebut ternyata di pekarangan belakang rumah itu ditemukan tempat adu laga ayam, " paparnya.

Hendry mengungkapkan, menurut keterangan pemilik rumah (Angga Dwi Iswantoro), bahwa dirumahnya sebelum ada wabah covid-19 setiap sabtu malam biasa diadakan adu laga ayam untuk direkam di HP yang kemudian di upload secara online ke media sosial untuk dijual kepada yang berminat,

"Namun sejak ada wabah covid-19 kegiatan adu laga ayam tersebut sudah ditiadakan lagi, " Ujar Hendry.

Dia menambahkan, kemudian pada hari Sabtu, 2 Mei 2020, sekira pukul 20.00 Wib, orang yang biasa adu laga ayam di rumah yang bersangkutan, berkumpul di depan rumahnya meminta agar kegiatan adu laga ayam diadakan kembali, dengan alasan selama wabah covid-19 ini mereka tidak ada pemasukan penghasilan.

"Karena tidak bisa menjual ayamnya tanpa adanya rekaman video kualitas tarung ayam, sehingga kemudian kegiatan adu laga ayam diadakan lagi pada malam itu juga," terang Hendry.

Kini Polisi berhasil mengamankan bebarapa barang bukti, antara lain 12 unit sepeda motor, 2 ekor ayam jantan, pembatas arena adu ayam, serta 1 buah kurungan ayam dari Bambu. (Kril/ErosRF).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Lumajang Amankan Puluhan Pelaku Laga Adu Ayam

Terkini

Close x