Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.
Wabup, Drs KH Muqit Arief, Rabu, (13/5/2020) kembali melepas 27 narapidana
Lapas Kelas IIA Jember yang masuk program asimilasi dari pemerintah pusat.
Untuk itu Yandi Suyandi berharap masyarakat bisa
merangkul lagi mantan narapidana itu. “Kepala desa bisa berkunjung ke rumahnya,
untuk memantau langsung. Bagaimana pun juga itu adalah warga kita,” ujarnya. (eros).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember membekali kepulangan
mereka dengan sejumlah uang saku untuk belanja kebutuhan serta sembako. Mereka
juga diantar pulang dengan menggunakan kendaraan dari Pemkab Jember.
Uang dan sembako tersebut penting, karena ketika sudah
sampai rumah, mereka masih belum bisa bekerja. Masih pula punya tanggungan
ekonomi “Ini merupakan pendekatan kemanusiaan terhadap warga binaan, Kita
sentuh rasa kemanusiaannya dan diorangkan”, katanya.
Pendekatan semacam itu, sangat berarti. Ini terbukti dari
beberapa kali proses pemulangan hingga kini tidak ada tindak pidana yang
dilakukan mereka. “Ketika mereka pulang dan membawa sembako dan sedikit uang
belanja, setidaknya ada rasa percaya diri bagi,” tutur wabup.
Menurut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Jember,
Yandi Suyandi, pelepasan narapidana yang bebas berkat program asimilasi itu
jumlahnya hampir 250 orang. “Alhamdulillah tidak ada laporkan polisi yang
menahan narapidana yang bebas berkat asimilasi,” terangnya.