Hasil Rapid Diagnostic Tes (RDT) dari para kuli tinta berbagai
organisasi dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ikatan Jurnalis Televisi
Indonesia (IJTI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Forum Wartawan Lintas Media (FWLM), ini dinyatakan
Non Reaktif atau negatif Covid-19.
"Alhamdulillah hasilnya semua negatif, tidak ada yang
positif. Tapi tetap kami berharap Para jurnalis tetap menjaga stamina dan
mengikuti seluruh anjuran protokol pemerintah yang ditetapkan," ujar
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jember Gatot Triyono, Selasa (20/52020).
Menurut Gatot, rapid test ini sangatlah penting, pasalnya
selain tenaga medis, TNI, dan Polri, salah satu profesi jurnalis yang selama
ini bekerja mengabarkan informasi perkembangan wabah corona kepada masyarakat ini,
berisiko tinggi dan rentan terkena penyebaran virus corona, pasalnya mereka mendatngi secara langsung ke
lokasi dan bertatap muka dengan pemberi informasi.
Para awak media yang berada di garda terdepan ini telah berkontribusi
dalam penanggulangan covid-19. "Rapid
test Covid-19 kami laksanakan, karena kami
khawatir ada awak media yang terpapar, apalagi sampai ada yang positif menjadi repot,"
ujar mantan Camat Kaliwates ini.
Dalam kesempatan itu Gatot meminta, para jurnalis tetap mengedepankan
kewaspadaan. Hindari kerumunan, menerapkan hidup bersih, serta tak lupa selalu
mencuci tangan dan memakai masker saat di luar rumah. "Kalau masuki daerah
bahaya, pergunakan alat pelindung diri (APD)," tegasnya.
Salah satu wartawan media cetak lokal Jember , Mahrus
Sholih menyatakan, rapid test Covid-19 untuk para jurnalis ini penting
dilakukan karena selama ini juru warta sering berhubungan langsung dan
berkomunikasi dengan para narasumber. Sehingga mereka rentan terpapar korona.
"Ini adalah salah-satu upaya memutus mata rantai dan
mengetahui positif Covid-19 atau tidak, Jika
ternyata ada yang reaktif maka bisa diteruskan dengan tes swab, untuk diambil
tindakan pengobatan agar tak sampai merembet ke rekan atau keluarganya,"
tuturnya.
Kendati demikian, Ia mengingatkan para jurnalis tetap
menjalankan protokol pencegahan Covid-19. Seperti selalu menjaga jarak dan tak
berkerumun saat melaksanakan tugas liputan. Selain itu, juga mengenakan masker
serta sedia hand sanitizer.
Sebenarnya, rapid test itu merupakan kewajiban perusahaan
pers guna melindungi para pekerja media. Hanya saja, di tengah situasi sulit ini,
banyak perusahaan media yang kesulitan mengadakan rapid tes secara mandiri. Sehingga
masih banyak wartawan yang belum melakukannya.
Terlebih bagi jurnalis yang berstatus kontributor atau
pekerja kontrak. Oleh karena itu, rapid tes yang digagas oleh Pemkab Jember
tersebut, kata dia, bisa dimanfaatkan untuk mendeteksi dan mencegah penularan
korona.
Rapid Diagnostic Tes (RDT) ini diselenggarakan berkat bekerjasama
antara Dinas Kominfo dengan Dinas kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Jember, dari PKM Gladak palem
dan UPT Labkesda yang melibatkan 10 personil untuk melakukan RDT. (wht/eko/eros).