
Diakui memang untuk tenaga pendidik, terutama guru agama Islam
masih minim. Untuk itu Pemkab melalui Dispendik akan melakukan rekrutmen di
sekolah sendiri, jika ada yang mempuni, jika tidak ada, baru diambil dari luar
sekolah.
“Ini diamanatkan UUD 1945, Pasal 31 ayat (1) yaitu Setiap
warga negara berhak mendapatkan pendidikan”. Kata Wabup Jember, KH Abd. Muqit Arif
usai rapat bersama Dewan Pendidikan serta Kepala kantor Kemenag, di Pendopo
Wahyabibawagraha Kamis (11/6/2020).
Seiring dengan hal tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Jember. Di era kepemimpinan Bupati dr. Hj. Faida, MMR. bersama wakilnya
(wabub). Kh. Abd. Muqit. Pendidikan menjadi program kerjanya selama kepemimpinanya.
Adapun beberapa hal yang dibahas dalam rapat itu
diantaranya adalah, pembuatan buku panduan sholawat untuk siswa siswi Jember. Buku
panduan sholawat tersebut akan segera dibuat oleh dewan pendidikan kabupaten
Jember.
"Nanti di sekolah-sekolah mulai Sekolah Dasar (SD) hingga
Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan dibisakan membaca sholawat dan insya Allah
dalam dua mingguan ini panduanya akan segera dibuat oleh dewan
pendidikan," terangnya.
Juga menindaklanjuti pemberantasan buta tulis baca alquran,
termasuk insklusi. Otputnya meningkatkan kualitasn pendidikan benuansa
keagamaan. "Tentu tidak hanya yang
beragama Islam saja, juga agama lain," tandasnya.
Ia menjelaskan pentingnya pendidikan agama dan
pengetahuan ilmu lainya, kata dia pendidikan tidak bisa dipisahkan dari ruh
keagamaan, "maka pendidikan tidak hanya mencetak orang yang cerdas dan
pinter namun juga berahlak," pungkasnya.
Kepala Kemenag Muhammad, S.Sos., M.Pd.I., mengapresiasi
hal itu, Pondasi yang baik untuk mencetak generasi penerus tidak cukup pandai
secara intelektual saja, tetapi juga sepiritual harus kita seimbangkan. "Seimbangkan
antara urusan dunia dengan akhiratnya," ungkapnya.
Terkait tenaga pendidik masih minim, Kekurangan guru
agama Islam 600 san. "Pemkab melalui Dispendik akan melakukan rekrutmen di
sekolah sendiri, jika ada yang mempuni, jika tidak ada, luar sekolah, teknisnya
nanti biar disusun Dewan Pendidikan," pungkasnya. (eko/eros).