Translate

Iklan

Iklan

Bupati Pastikan Biaya Pengamanan Pilkada Jember Aman

6/11/20, 21:52 WIB Last Updated 2020-06-11T15:25:23Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, anggarkan Pengamanan Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, 9 Desember 2020, Sebesar 15.6 Milyar.

Biaya pengamanan untuk Polri Rp. 10,3 miliar dan TNI Rp. 5,3 miliar. “Anggaran itu tidak mengurangi dana refocusing 479 Milyar Covid-19,” Jelas Bupati, dr. Faida, MMR., usai rapat bersama Dewan Pendidikan dan Kepala kantor Kemenag di Pendopo Wahyabibawagraha Kamis (11/6/2020).

Diakui memang anggaran pengamanan Pilkada yang semula di-refocusing, namun akhirnya dikembalikan sesuai plafon awal, setelah memperhatikan hasil rapat KPU, DPR RI, dan pemerintah pusat yang memutuskan Pilkada kembali digelar pada Desember 2020.

Bahkan Pemkab, kata Faida, saat ini KPU sudah mencairkan 73,8 M (90%) dari anggaran 82 M  dan Banwaslu 19,8M (90%) dari 21,2 M. Untuk dana pengamanan hibah polres dan Kodim dalam bentuk belanja langsung melalui OPD Pol PP masih menunggu dasar hukum ketetapan kepastian pilkada.

Penanganan pandemi Covid-19 membuat Pemerintah harus cerdik dan jeli untuk mensiasati dampaknya maupun penyediaan anggaran. Hal ini juga dialami Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tidak terkecuali Pemkab Jember.

“Memang terbitnya berbagai aturan yang harus segera diinterpretasikan dan diimplementasikan, sedang penanganan Covid 19 tidak menunggu kesiapan Pemerintah Pusat, sedangkan arahan yang ditunggu tak kunjung didapat”, katanya.

Munculnnya banyak regulasi yang dikeluarkan Pemerintah Pusat pada masa darurat non alam agar pemerintah daerah melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran, diantaranya soal alokasi pengamanan TNI dan Polri, akhirnya anggaran pengamanan saat itu itupun ikut dievaluasi.

“Itu dilakukan karena ada keputusan DPR RI, KPU dan Bawaslu yang menunda tahapan Pilkada sampai batas waktu yang belum ditentukan. Keputusan itu membuat anggaran pengamanan dinilai perlu pengalokasian ulang, akibat tidak ada kegiatan yang dilakukan” jelasnya.

Selain evaluasi Gubernur, Pemkab juga memperhatikan hasil konsultasi dengan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, agar memperhatikan hasil rapat KPU, DPR RI, dan pemerintah pusat yang memutuskan Pilkada kembali digelar Desember 2020.  “Berdasar hasil rapat itulah akhirnya anggaran keamanan dikembalikan sesuai plafon awal”, jelasnya.

Bupati mengaku juga memperhatikan arahan agar pemerintah daerah mempedomani SKB Mendagri, Menkeu dan PMK 35 2020. SKB Mendagri dan Menkeu No. 119/2813/SJ dan 117/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD 2020 dalam rangka Penanganan Covid-19, serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.

Disamping juga memperhatikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa TA 2020 dalam Rangka Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional. (wht).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bupati Pastikan Biaya Pengamanan Pilkada Jember Aman

Terkini

Close x