
Mereka yang menjalani rapid test masing-masing dari unsur
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia
Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) hingga Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL),
Rapid test ini dimaksudkan
guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, hal yang sama juga dilakukan bagi
petugas Medis, Non Nakes TNI dan Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta
masyarakat yang bersinggungan langsung dengan pasien (positif), ribuan santri, dan
pedagang.
"Pada hari ini Rapid Test dilaksanakan serentak kepada
pelaksana pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati jember,
"Kata juru bicara Gugus Tugas penanganan percepatan Covid-19 Jember, Gatot
Gatot Triyono, kepada sejumlah awak media Sabtu (27/6/2020).
Menurut pria yang juga Kepala Diskominf Jember ini bahwa jumlah
yang mengikuti Rapid Test masal dari unsur PPK dan Panwascam sebanyak 341
personil dan 248 personil pengawas tingkat desa yang ditangani oleh petugas
Kesehatan dari Puskesmas (PKM) setempat, di Aula kantor Kecamatan.
"Penting ini dilakukan untuk memastikan sejak dini pelaksana
yang bersentuhan langsung dengan masyarakat ini tidak reaktif atau terpapar
Covid-19, bilamana ditemukan ada yang
reaktif segera dilakukan penaganan lebih lanjut," jlentreh mantan camat
Kaliwates
Selain itu nanti semua pelaksana akan diberi alat
pelindung diri (APD). “Pertanggal 24 Juni 2020, Gugus Tugas penanganan
percepatan Covid-19 Jember melalui Dinas Kesehatan telah memeriksa / mengambil
sampel darah pemeriksaan rapid test sebanyak 67.774 orang.
Pantauan media ini di Kecamatan Kaliwates bahwa jumlah anggota
PPK dan Panwascam, sasaran sebanyak 44 personil. “Mereka terdiri dari anggota PPK
dan PPS, Panwascam dan PPL dari 7 Kelurahan”, jelas Camat Kaliwates Asrah Joyo
Widono. (wht).