
Akibat membenahi Rumah dan Toko (Ruko), Hadi Setio
Purnomo, (55), di Jl Diponegoro depan SPBU 54.681-14 kecamatan Kalisat, korban mengalami
luka bakar, pada kedua kakinya, sedangkan kepala bagian kanan mengelupas.
Kapolsek Kalisat AKP Sukari, peristiwa terbakar itu
disaksikan teman korban Anto, (59 tahun), yang juga berprofesi sebagai tukang,
alamat Dusun Krajan Desa Glagahwero Kecamatan Kalisat dan Ali Wafi, (50 tahun),
alamat Kelurahan Karang Rejo, kecamatan Pakusari.
Saat itu korban sedang memperbaiki talang ruko milik Hadi
Setio Purnomo. Sewaktu membawa kayu ring ke atas, kayu tersebut mengenai kabel
sentra atas PLN sehingga mengakibatkan korban kesetrum dan terlempar ke tembok
dan mengenai kepala bagian kanan.
"Korban langsung terjatuh di bagian talang depan
ruko. Korban mengalami luka pada kepala bagian kanan mengelupas karena benturan
dengan tembok bagian atas dan kaki kanan kiri luka terbakar,"terang
Kapolsek Kalisat,Senin (29/6/2020).
Lanjut Sukari, Kemudian saksi memanggil petugas PMK Rayon
Kalisat yg kebetulan lokasinya dekat dengan ruko dan menelpon Polsek Kalisat.
Anggota Polsek Kalisat bersama anggota PMK melakukan evakuasi korban dan segera
membawa korban ke RSD Kalisat. (wht).