Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.
Wakil Bupati Jember, Drs KH A Muqit Arief, Jum’at, (17/7/2020) melantik Bambang
Bukadi sebagai Penjabat Kepala Desa Curahnongko, Kecamatan Tempurejo.
Pelantikan Pj ini, lantaran Kades sebelumnya meninggal
dunia, setelah kosong tiga bulan, akhirnya terisi oleh Bambang Bukadi setelah mengalami
proses pengajuan kepada Dispemasdes Pemkab Jember atas nama Bupati melalui Camat
Tempurejo. (eros).
Pelantikan berlangsung di pendapa kantor Kecamatan setempat
dihadiri Plt Kepala Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemasdes)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember Edy Budi Susilo serta sejumlah pejabat
muspika setempat.
Penjabat baru ini merupakan sosok yang telah diusulkan Camat
serta telah mendapat evaluasi dari Bupati Jember, dr. Faida, MMR. “Dengan pelantikan ini diharapkan penjabat
kepala desa bisa melakukan langkah-langkah untuk membangun Desanya,” terang
wabup.
Dalam melaksanakan pembangunan, Kepala Desa tidak bisa sendiri,
harus bersinergi, berinteraksi, dan berkomunikasi dengan semua pihak. “Gerak
cepat pembangunan, sangat diharapkan, sebab, jika desa makmur dan sejahtera,
otomatis kotanya akan hidup”, katanya.
Ada tugas tambahan Pj, yaitu menyukseskan Pilkada Desember
nanti. Sukses dan tidaknya bisa ditandai tingkat partisipasi dan berjalan aman
dan lancar. “Kami juga mengingatkan agar Kades tidak lelah menyosialisasikan
protokol kesehatan, agar pandemi Covid-19 ini cepat berakhir”, harapnya.
PJ Kades, Bambang Bukadi bersyukur pelantikannya lancar. Untuk
langkah awal, ingin memperbaiki pelayan terhadap masyarakat. “Kami juga berharap
Desa Curahnongko aman dan terkendali, Pilkada dan Pilkades nanti sukses, serta pandemi
Covid-19 cepat berlalu” ujarnya.