Translate

Iklan

Iklan

Pengguna Aplikasi Verasi Kemenkumham Capai 864 organisasi

7/30/20, 21:07 WIB Last Updated 2020-07-30T14:27:31Z
Jakarta, MAJALAH-GEMPUR.Com. Bantuan hukum kum kepada masyarakat jadi salah-satu fokus Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Namun BPHN yang diberi kewenangan memverifikasi dan akreditasi organisasi pemberi bantuan hukum alami kendala dan butuh waktu lama dalam memproses permohonan, Pasalnya proses mendata, menginventarisir dokumen hingga penentuan akreditasi masih manual.

Disamping itu dalam memprosesnya juga tentu membutuhkan SDM yang cukup banyak. Lantaran semua dokumen persyaratan dikirim melalui pos ke BPHN. Selain itu, tingkat akurasi data yang diberikan belum optimal akibat proses pendaftaran dan verifikasi data terjadi human error.

Berdasarkan pengalaman tersebut, muncul kekhawatiran terjadinya kekeliruan dalam menginventarisir dokumen yang masuk dan mengakibatkan kesalahan dalam penentuan akreditasi. Hal ini mengakibatkan pelayanan publik BPHN tidak optimal.

Sejak 2018., BPHN menciptakan aplikasi Verifikasi dan Akreditasi Organisasi Pemberi Bantuan Hukum Secara Elektronik (Verasi).“Aplikasi elektronik ini untuk memudahkan,”ujar MenkumHAM Yasonna Laoly saat wawancara Top 99 Inovasi Pelayanan Publik di Kantor KemenPANRB beberapa waktu lalu seperti rilis yang diterima redaksi, Kamis (29/7/2020).

Proses yang ditempuh pemohon / organisasi dari pendaftaran, verifikasi, hingga penentuan akreditasi dilakukan secara otomatisasi / digitalisasi. Inovasi itu membantu BPHN untuk menentukan kelolosan dan akreditasi organisasi pemberi bantuan hukum, karena Verasi menghasilkan akreditasi A, B, dan C secara otomatis dari seluruh dokumen yang diajukan.

Sejak diterapkan, jumlah pengguna aplikasi ini mencapai 864 organisasi, 405 organisasi pemberi bantuan hukum yang telah terdaftar sebelumnya, 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang melakukan verifikasi administrasi, dan BPHN selaku penentuan kelolosan serta akreditasi.

Yasonna menegaskan bahwa organisasi yang telah terjaring dan lolos hasil dari aplikasi Verasi ialah pemberi bantuan hukum yang berkualitas dalam pemenuhan rasa keadilan masyarakat khususnya orang miskin. (rr/hms).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pengguna Aplikasi Verasi Kemenkumham Capai 864 organisasi

Terkini

Close x