Translate

Iklan

Iklan

Bawaslu Temukan 14 Kasus Netralitas ASN Pada Pilkada Jatim

8/26/20, 17:21 WIB Last Updated 2020-08-26T10:24:03Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Hingga Juli 2020, Bawaslu temukan 14 kasus Netralitas Aparat Sipil Negara (ASN) pada Pilkada serentak di sejumlah kabupaten / kota se Jatim Timur.

"Temuan kasus itu, terjadi terutama, pada proses pencalonan perseorangan dari ASN di 19 kabupaten / kota di Jawa Timur,"  Kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur, Moh Amin. Usai meresmikan gedung baru Bawaslu bondowoso  Rabu (26/08/2020)

Terutama pada prosedur mendaftar pencalonan perserorangan yang tidak boleh mempublikasi jika dirinya masih tidak mengundurkan diri. “Tetapi ASN membawa media memberitakan, membuat poster bahwasanya dirinya  calon di 2020.  Nah, ini yang termasuk  pelanggaran." Kata Amin

Lebih lanjut Amin menjelaskan bahwa  dari 14 kasus pelanggaran ASN tersebut akan segera diproses untuk direkomandasikan kepada komisi ASN dan segera melimpahkan berkas temuan itu  ke pembina ASN diatasnya.

Sedangkan untuk sangki atas pelanggaran itu diserahkan kepada lembaga yang berwenang. “Untuk saksi bagi kasus netralitas ASN itu, Ada yang ringan sedang hingga berat seperti penundaan pangkat dan penundaan gaji dan sebagainya."pungkasnya. (edi)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bawaslu Temukan 14 Kasus Netralitas ASN Pada Pilkada Jatim

Terkini

Close x