
“Korban orang baik. Korban meninggal dalam tugas, mencari
nafkah atau bekerja. Semoga Allah SWT memberikan ampunan dosa-dosanya, dan
menerima segala amal ibadahnya.” Kata Bupati, di kediaman almarhum Risky
Kurniawan, di Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari.
Risky diketahui anak Susanto, anggota Satpol PP Pemkab
Jember. Ia menjadi satu dari lima korban meninggal dalam kecelakaan pada Kamis
sore, 13 Agustus 2020. “Semoga santunan ini dapat memberikan semangat kembali
dan bermanfaat bagi ahli waris yang ditinggalkan,” harapnya.
Disamping menyerahkan santunan dari Jasa Raharja sebesar
Rp. 50 juta, Bupati juga menyampaikan
bela sungkawa kepada Istri Almarhum yang baru menikah tiga bulan lalu yang
tengah mengandung, dengan usia kandungan 2 bulan. Selama ini Ia hanya berjualan
makanan ringan di depan rumah. Agar usaha itu bisa berkembang, bupati
memberikan bantuan usaha warung berjaringan.
Di tempat lain, Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit
Arief, juga menyerahkan santunan kecelakaan bagi empat korban lainnya. “Semuanya ini adalah takdir, kehendak Yang
Maha Kuasa. Harus ikhlas. Semoga keluarga diberi kekuatan iman dan ketabahan,”
tutur wabup.
Wabup mengajak semua pihak untuk mengambil hikmah atas
peristiwa kecelakaan beruntun tersebut. Semua pengendara harus tetap
berhati-hati ketika berada di jalan. Menjaga keselamatan sendiri, juga untuk
keselamatan orang lain.
Terpisah, Kepala Jasa Raharja Jember Teguh Afrianto
menyebutkan jumlah total korban kecelakaan sebanyak 10 orang. “Terdiri dari lima orang meninggal dunia.
Masing-masing mendapatkan santunan 50 juta rupiah,” terangnya.